Sebelumnya diberitakan, Suyanto dipanggil menemui satgas BLBI hari ini setelah pengumuman pemanggilannya terbit di Harian Kompas pada Selasa (21/9/2021). Mengutip pengumuman Satgas, utang yang ditagih satgas kepada Suyanto dalam rangka PKPS Bank Dharmala.
Suyanto Gondokusumo juga merupakan salah satu obligor prioritas satgas yang tercantum dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Dasar utang Suyanto berasal dari Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tapi Suyanto diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.
"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tulis pengumuman yang ditandangani Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban.
Baca juga: Hari Ini, 2 Obligor/Debitor Dijadwalkan Bertemu Satgas BLBI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.