Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Drama Pemanggilan Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo: Diminta Satgas Hadir Via Zoom

Kompas.com - 25/09/2021, 10:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil sejumlah nama obligor maupun debitor penerima dana BLBI, salah satunya Suyanto Gondokusumo.

Nama Suyanto memang sudah masuk daftar obligor prioritas yang ditangani satgas. Total utangnya mencapai Rp 904,4 miliar, namun aset jaminan atas aset utang tersebut tidak cukup. Pemanggilan Suyanto menjadi prioritas lantaran Suyanto dianggap mampu membayar utangnya.

Suyanto sejatinya sudah mangkir dua kali dari panggilan sebelumnya. Hal ini tecermin dari pengumuman Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban di Harian Kompas pada Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Obligor BLBI Suyanto: Kenapa Baru 20 Tahun Kemudian Utang Ditagih?

Pengumuman melalui koran hanya dilakukan jika obligor/debitor mangkir dalam dua panggilan sebelumnya. Namun pada panggilan ketiga kemarin, Jumat (24/9/2021), Suyanto hadir diwakili oleh kuasa hukumnya, Jameslin James Purba.

Alasan mangkir

Jameslin mengatakan, kliennya memiliki alasan tersendiri mengapa bisa mangkir dalam dua panggilan sebelumnya. Berdasarkan keterangan Jameslin, surat pemanggilan dari Satgas BLBI tidak sampai, sementara Suyanto saat ini berada di Singapura.

Keberadaan Suyanto di Singapura sudah sejak tahun 1998 usai kerusuhan terjadi. Kliennya pun tidak kembali ke Indonesia karena tidak nyaman dengan kerusuhan yang terjadi saat itu.

Suyanto baru tahu dipanggil Satgas BLBI ketika ada pemanggilan ketiga melalui Harian Kompas Selasa lalu. Karena tidak bisa hadir secara fisik, dia meminta kuasa hukum untuk menemui satgas sebagai bentuk itikad baik.

"Ini panggilan sampai setelah melalui surat kabar tadi kita lihat, kemudian kita berkomunikasi, ya tolong dibantu untuk menghadiri undangan sebagai itikad baik dulu," ucap James.

Itung-itungan utang

Kedatangan Jameslin ke kantor Kementerian Keuangan bertujuan untuk mengetahui hitung-hitungan utang yang ditagih oleh satgas kepada Suyanto.

Dia ingin tahu lebih lanjut dari mana asal-usul hitungan utang bermula mengingat pemegang saham Bank Dharmala bukan hanya Suyanto saja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+