Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei CISA: 77,37 Persen Responden Tolak Rencana Kenaikan PPN

Kompas.com - 13/10/2021, 11:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Tercatat, sekitar 16,05 persen responden memiliki alasan kuat untuk mendukung kenaikan pajak guna mengakselerasikan peningkatan Kesejahteraan.

"Lalu, 13,58 persen (responden menilai kenaikan tarif PPN) untuk pemulihan ekonomi, 9,88 persen untuk efisiensi dan efektivitas terhadap produktifitas kinerja pemerintah, serta 3,7 persen untuk kepatuhan warga negara," beber dia.

Di sisi lain, survei menemukan ada beberapa responden yang enggan memberikan jawaban terkait kenaikan PPN. Mereka menganggap kebijakan pemerintah belum tersosialisasi dengan masif. Mereka pun merasa "burn out" dengan preferensi kebijakan ekonomi pemerintah selama ini.

Masyarakat juga memilih opsi lain alih-alih menaikkan tarif PPN. Pemerintah menurut mereka, harus mengambil kebijakan prioritas yang lebih ideal, urgen, dan relevan dengan konstelasi nasional.

Sebanyak 15,88 persen publik mendorong pemerintah segera melakukan pemberantasan korupsi secara meluas. Kemudian, 12,86 persen lainnya meminta pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional.

Baca juga: Menkeu: Masyarakat Berpenghasilan Kecil Menengah Tetap Tidak Perlu Bayar PPN

"12,63 persen (meminta) melaksanakan resuffle kabinet, 11,38 persen menguatkan penegakkan hukum dan Hak Asasi Manusia, serta 10,88 persen memperbaiki Kesejahteraan Sosial,” pungkas Herry.

Sebagai informasi, pemerintah menaikkan tarif PPN sebesar 11 persen tahun depan. Namun, tarif tersebut tidak berlaku untuk beberapa barang atau jasa yang dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tetap membebaskan tarif PPN untuk sembako, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, angkutan umum darat dan air, serta angkutan udara.

Bendahara negara ini mengungkapkan, tidak adanya tarif PPN untuk masyarakat kecil mencerminkan keadilan. Sebab, tidak semua barang atau jasa bisa dipukul rata. Ada sembako yang high-end, ada pula sembako yang jadi kebutuhan sehari-hari.

"Kita memberikan fasilitas pembebasan PPN. Ini terutama untuk barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, dan beberapa jenis jasa lain. Masyarakat berpenghasilan menengah kecil tetap tidak perlu membayar PPN atas konsumsi kebutuhan pokok tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers UU HPP, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: PPN Naik Jadi 11 Persen Tahun Depan, Skemanya Tetap Single Tarif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com