Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Alihkan Dana Penanganan Covid-19 dari DAU dan DBH Untuk Program Lain

Kompas.com - 18/10/2021, 18:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo mengizinkan 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dialihkan untuk program lain.

Keputusan ini muncul seiring menurunnya jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia lewat penanganan PPKM sejak awal Juli 2021.

"Tadi diputuskan oleh Pak Presiden (Jokowi) dapat digunakan untuk tujuan lain mengingat bahwa kasus Covid-19 sudah turun signifikan di berbagai daerah," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Tak Hanya Evergrande, Kian Banyak Pengembang Properti China Alami Gagal Bayar Utang

Airlangga menuturkan, dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan dan kegiatan yang penting di daerah.

Terkait keputusan baru ini, pemerintah khususnya Kementerian Keuangan bakal menyiapkan perubahan aturan dan perubahan kebijakan.

"Anggaran bisa dimanfaatkan untuk tujuan lain yang diperlukan di daerah. Untuk itu Bu Menkeu (Sri Mulyani) akan menyiapkan perubahan aturan dan kebijakan yang diperlukan," tutur Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan pemda membangun pos anggaran Covid-19 di setiap komponen transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Sebanyak 8 persen DAU dan DBH harus dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: Mau Dapat Suku Bunga Tabungan 9,5 Persen? Ini Syaratnya

Namun, seiring berjalannya realisasi anggaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat kesal lantaran pemda lamban menyalurkan dana tersebut, baik untuk sektor kesehatan maupun perlindungan sosial.

Hingga Agustus 2021, belanja perlinsos pemda baru mencapai Rp 5,86 triliun atau -27,4 persen dari Rp 8,07 triliun.

Di bulan yang sama, realisasi DAU/DBH khusus penanganan Covid-19 baru mencapai Rp 11,7 triliun atau 29,9 persen dari Rp 39,2 triliun.

Akibat penyaluran lambat, simpanan pemda di perbankan kembali menumpuk mencapai Rp 178,95 triliun pada Agustus 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Anggota DPR Minta Gedung Parlemen di IKN Dibangun Paling Akhir, Ini Kata OIKN

Anggota DPR Minta Gedung Parlemen di IKN Dibangun Paling Akhir, Ini Kata OIKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com