Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang KRL Diminta Cek KRL Access dan Hindari Jam Sibuk

Kompas.com - 18/10/2021, 18:00 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - KAI Commuter meminta para penumpang KRL untuk melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan bahwa tren penambahan jumlah penumpang KRL di awal pekan terus berlanjut.

“KAI Commuter juga mengajak kepada seluruh pengguna KRL untuk selalu merencanakan perjalanannya di luar jam sibuk yaitu pada pukul 10.00 – 14.00 WIB, serta ikuti arahan dan petunjuk dari petugas khusunya di stasiun-stasiun transit,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (18/10/2021).

Baca juga: KMT KRL Kini Bisa Dipakai untuk Naik MRT, LRT, dan Transjakarta

Dia menegaskan, petugas di lapangan juga akan melakukan penyekatan jika kondisi di stasiun maupun di dalam KRL sudah sesuai kuota.

Hingga pukul 08.00 WIB saja, pada Senin, (18/10/2021) KAI Commuter mencatat pengguna KRL sejumlah 121.002 penumpang.

Volume penumpang KRL tersebut bertambah sekitar 4 persen dibanding pekan lalu di waktu yang sama atau sejumlah 115.594 penumpang.

Adapun stasiun yang mengalami kenaikan pengguna antara lain Stasiun Bogor dengan 9.333 penumpang atau naik 16 persen dibanding pekan lalu waktu yang sama.

Selanjutnya, Stasiun Cilebut sebanyak 6.909 penumpang atau naik 12 persen, dan Stasiun Depok Baru sejumlah 5.779 penumpang atau naik 9 persen.

Syarat naik KRL

Seluruh ketentuan mengenai batasan jumlah penumpang dan persyaratan dokumen perjalanan juga masih berlaku sesuai aturan dari pemerintah.

Baca juga: Volume Penumpang KRL Naik Terus, Pemeriksaan Syarat Perjalanan Diperketat

Sejalan dengan itu, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pengguna KRL juga diwajibkan menggunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis dilapis dengan masker kain.

Hal ini sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan, selalu menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.

Penumpang juga harus menunjukan sertifikat vaksin sebelum naik KRL kepada petugas secara fisik (dicetak) maupun secara digital, atau melalui scan kode QR yang ada di stasiun dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Scan kode QR juga dapat dilakukan melalui aplikasi lainnya yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Anne Purba.

Jadwal perjalanan KRL

Sebagai antisipasi tren volume pengguna KRL yang terus bertambah, KAI Commuter mengoperasikan 994 perjalanan KRL Jabodetabek setiap harinya dengan jam operasional dan pelayanan mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Anne menyebut, mulai 13 September 2021, KAI Commuter menambahkan 2 perjalanan KRL menjadi 227 perjalanan pada Lintas Bogor – Jakarta Kota PP (Lin Central).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com