JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di seluruh provinsi luar Pulau Jawa-Bali selama 3 minggu ke depan mulai dari 19 Oktober 2021 hingga tanggal 8 November 2021.
Mini, PPKM level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, penilaian/asesmen ini didasarkan pada beberapa indikator dengan satu variabel tambahan, yakni akselerasi vaksinasi mencapai 40 persen dari total penduduk.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Tempat Bermain Anak Boleh Dibuka, Usia di Bawah 12 Tahun Boleh ke Tempat Wisata
"Berdasarkan level asesmen Kemenkes dan ditambah 1 faktor, yakni kabupaten/kota terkait capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka diterapkan kenaikan 1 level," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (18/10/2021).
Mantan Menteri Perindustrian ini menjelaskan, PPKM level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota, level 2 di 157 kabupaten/kota, dan level 3 di 211 kabupaten/kota.
Wilayah-wilayah tersebut sudah mengalami perbaikan signifikan. Tercatat pada 16 Oktober 2021, tercatat hanya 1 provinsi yang berada di level 3 yakni Kalimantan Utara.
Sementara itu, 23 provinsi di level 2, dan 3 provinsi di level 1, yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau.
"Dari perkembangan PPKM level 4 di luar Jawa Bali (dua minggu lalu), terjadi perbaikan asesmen, 3 kabupaten/kota di level asesmen 3 yaitu Bangka, Bulungan, dan Tarakan. Dan dari 3 kabupaten/kota turun dari level 3 ke level 2, yaitu di Pidie, Padang, dan Banjarmasin," sebut Airlangga.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 8 November 2021
Berikut ini 18 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali:
1. Sumba Barat
2. Kepulauan Natuna
3. Minahasa Tenggara
4. Mahakam Hulu
5. Lombok Barat
6. Ternate
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.