Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Pelita Air, Maskapai Pengganti Andai Garuda Ditutup

Kompas.com - 24/10/2021, 11:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Pelita Air juga sempat menjajal bisnis penerbangan berjadwal sejak tahun 2000. Namun kemudian bisnis penerbangan reguler ini ditutup pada tahun 2005 dengan alasan perusahaan ingin fokus pada penerbangan charter.  

Baca juga: Kenapa PNS Selalu Naik Garuda saat Perjalanan Dinas?

Pelita Air Service mengoperasikan beberapa armada antara lain pesawat rotary wing dan fixed wing untuk melewati seluruh medan Indonesia. Diantaranya, ATR 42-500, ATR 72-500, CASA 212-200, AT 802, Bell 412 EP, Bolkow NBO-105, Sikorsky S76 C++, Sikorsky S76-A, Bell 430.

Pelita Air gantikan Garuda

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan rencana untuk menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai berjadwal nasional menggantikan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Persiapan Pelita Air sebagai maskapai berjadwal ini untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani oleh Garuda tak berjalan mulus.

"Kalau mentok ya kita tutup (Garuda), tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,’" kata Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo dilansir dari Antara.

Baca juga: Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Kata Dirut Garuda Indonesia

Menurut Tiko, panggilannya, progres negosiasi dan restrukturisasi utang Garuda Indonesia dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global, melibatkan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian Negara BUMN.

Pekerja melakukan bongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (9/4/2021). Pemerintah menerbitkan aturan pengendalian transportasi mudik, baik moda darat, udara, laut dan perkeretaapian pada 6 - 17 Mei 2021, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.ANTARA FOTO/AMPELSA Pekerja melakukan bongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (9/4/2021). Pemerintah menerbitkan aturan pengendalian transportasi mudik, baik moda darat, udara, laut dan perkeretaapian pada 6 - 17 Mei 2021, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

Meskipun demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda Indonesia dimiliki puluhan lessor.

Tiko juga menilai opsi penutupan Garuda Indonesia tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier.

Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.

Baca juga: Garuda Dikabarkan Bakal Pailit, Manajemen Buka Suara

Dia pun beralasan meskipun Garuda Indonesia bisa diselamatkan, nyaris mustahil Garuda Indonesia bisa melayani lagi penerbangan jarak jauh, misalnya ke Eropa.

Oleh karena itu, untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.

Didukung DPR

Sementara itu, masih dikutip dari Antara, Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty mendukung langkah yang diambil Kementerian BUMN dengan opsi penutupan maskapai Garuda Indonesia apabila negosiasi dengan para lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global gagal dilakukan.

Evita mengatakan jika negosiasi berjalan alot dan kemungkinan berakhir gagal, maka tidak ada pilihan lain, kecuali Kementerian BUMN harus menyiapkan maskapai penerbangan Pelita Air atau maskapai lain sebagai pengganti.

Baca juga: Membaca Peluang ‘Rujuk’ Garuda dan Lessor Usai Putusan Arbitrase London

"Saya menilai penyiapan maskapai penerbangan lain untuk menggantikan Garuda Indonesia sebagai antisipasi dari sangat seriusnya situasi saat ini," kata Evita.

"Kalau memang tidak bisa lagi dinegosiasikan dengan para lessor, lender maupun pemegang sukuk global ya tentu saja seperti kata Kementerian BUMN, opsinya tidak ada lagi kecuali ditutup," katanya lagi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com