Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Usai Pandemi akan Ada Banyak Maskapai Baru Bermunculan

Kompas.com - 26/10/2021, 20:32 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai ada potensi besar maskapai baru hadir usai pandemi.

Hal itu lantaran didukung adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang mempermudah syarat pembuatan maskapan. Bila dahulu perlu memiliki 10 pesawat untuk bisa membuat maskapai, dengan beleid baru tersebut hanya perlu 3 pesawat.

"Sekarang dengan adanya UU Cipta Kerja ini (untuk mendirikan maskapai) syaratnya punya 3 pesawat saja sudah bisa terbang reguler," ujar Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Maria Kristi Endah Murni dalam FGD Studi Kebijakan Transportasi Udara secara virtual, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: GMF Perbesar Bisnis Non-Aviasi

Selain syarat yang dipermudah, izin berusaha juga menjadi lebih sederhana. Kini untuk mendirikan maskapai, investor cukup mengurus izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang berada di bawah BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

"Semua yang ingin mendirikan perusahaan penerbangan mereka cukup ke BKPM dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Kemudian bisa membuat perusahaan penerbangan," imbuhnya.

Kristi mengatakan, dengan kemudahan syarat dan izin mengurus pembuatan maskapai, maka setelah pandemi berlalu yang diikuti peningkatan mobilitas masyarakat, akan menjadi peluang untuk munculnya berbagai maskapai baru di Indonesia.

"Kami memprediksi nantinya akan tumbuh perusahaan penerbangan kecil-kecil di kemudian hari, kalau covidnya sudah hilang," ungkap dia.

Baca juga: Menyongsong Rebound Penerbangan Nasional

Ia menambahkan, diperkirakan industri penerbangan akan kembali normal pada 2024 mendatang menjadi seperti kondisi di 2019 atau mas sebelum pandemi Covid-19.

Namun, Kristis meyakini, untuk penerbangan internasional, meski kembali normal tapi kondisinya tidak akan sama persis seperti sebelum pandemi. Berbeda halnya dengan penerbangan di domestik yang diyakini akan normal kembali seperti masa sebelum pandemi.

"Tapi untuk penerbangan domestik itu saya yakin bisa, karena sekarang ini di Bali saja sehari sudah 15.000 penumpangnya, itu mendekati sama dengan waktu sebelum pandemi Covid-19," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com