Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Jelaskan Kaitan Utang Pemerintah dan Krisis Ekonomi 1998

Kompas.com - 27/10/2021, 11:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa tingginya utang pemerintah saat ini terjadi karena beberapa hal. 

Ia mengatakan, lonjakan utang yang terjadi saat ini tidak berlangsung begitu saja. Kondisi utang sudah diperparah sejak puluhan tahun lalu, dan makin buruk saat krisis moneter berlangsung pada 1997-1998.

Sri Mulyani berujar, krisis moneter berakibat pada perusahaan dan perbankan yang waktu itu banyak meminjam dollar Amerika Serikat (AS) ke luar negeri, termasuk juga obligasi pemerintah.

Hal tersebut menjadi beban Indonesia karena nilai tukar rupiah terus terkoreksi dari Rp 2.500 per dollar AS sampai sekitar Rp 17.000 per dollar AS.

Baca juga: Membandingkan Utang Pemerintah Era SBY dan Jokowi, Mana Paling Besar?

Untuk menjaga keberlangsungan ekonomi, selain dibebankan dengan lonjakan utang pemerintah, kala itu pemerintah juga berusaha memberikan stimulus-stimulus agar tak semakin banyak perusahaan yang buntung.

“Waktu ada krisis 1997-1998 dengan adanya bail out, makanya utang kita (negara) sangat tinggi karena obligasi. Jadi ujung-ujungnya adalah beban negara,” jelas Sri Mulyani dikutip dari Kontan, Rabu (27/10/2021).

Mantan dosen FE UI ini menyebut bahwa pengelolaan anggaran negara tak bisa dilepaskan dari utang. Utang pemerintah dipakai untuk menambal defisit APBN.

Kenaikan utang pemerintah ibarat dua sisi, bisa menjadi penggerak ekonomi. Sebaliknya, utang pemerintah bisa menjadi beban apabila tidak dikelola secara baik.

Baca juga: Berapa Lonjakan Utang Pemerintah di 2 Periode Jokowi sejak 2014?

Sri Mulyani sendiri saat ini mengaku cukup gembira karena banyak warga negara yang antusias membahas soal utang negara sehingga bisa turut andil mengawasi penggunaan APBN.

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) saat Rapat Konsultasi di Pansus B, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019). Rapat Konsultasi Menteri Keuangan dengan pimpinan DPR, Komisi XI, Komisi VII, dan Badan Anggaran (Banggar) tersebut membahas program Omnibus Law dan RUU Prolegnas Prioritas tahun 2020 terkait dengan Keuangan dan perkembangan Makro Fiskal dan Keuangan Negara.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww. RENO ESNIR Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) saat Rapat Konsultasi di Pansus B, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019). Rapat Konsultasi Menteri Keuangan dengan pimpinan DPR, Komisi XI, Komisi VII, dan Badan Anggaran (Banggar) tersebut membahas program Omnibus Law dan RUU Prolegnas Prioritas tahun 2020 terkait dengan Keuangan dan perkembangan Makro Fiskal dan Keuangan Negara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

“Sekarang semua orang ngurusin utang, semua bicara mengenai itu. Jadi it's good (bagus) kalau kita punya ownership (rasa memiliki) terhadap keuangan negara,” kata Sri Mulyani.

Diungkapkan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, banyak anggota masyarakat yang saat ini cukup kritis terhadap pengelolaan utang negara dengan membaca secara detail laporan APBN. 

Terlebih lagi, Kementerian Keuangan rutin melaporkannya penggunaan APBN setiap bulan kepada media massa dan masyarakat.

Baca juga: Bengkak Lagi, Utang Pemerintah Jokowi Naik Jadi Rp 6.625 Triliun

“Nah, kalau hari ini banyak orang yang melihat pada keuangan negara dengan sangat-sangat detail, itu saya senang banget. Kalau 1997-1998 enggak ada yang lihat APBN, dianggap take it for granted. Di 2008-2009 pun enggak ada yang lihat APBN,” ujarnya.

Utang pemerintah

Kenaikan utang pemerintah selalu jadi isu sensitif. Teranyar, utang negara saat ini totalnya mencapai Rp 6.625,43 triliun.

Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya. Artinya, lonjakan utang memang sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman APBN KiTa September 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, utang pemerintah per Agustus 2021 tersebut naik dibandingkan sebulan sebelumnya, yaitu utang per Juli 2021 sebesar Rp 6.570,17 triliun.

Baca juga: Mengenal SBN, Sumber Utang Pemerintah Paling Besar Saat Ini

Dengan kata lain, dalam sebulan, pemerintah Presiden Jokowi sudah menambah utang baru sebesar Rp 55,26 triliun.

Selain kenaikan utang, Kementerian Keuangan juga mencatatkan kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pada Juli 2021, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat sebesar 40,51 persen. Sementara pada Agustus 2021, rasionya sudah naik menjadi 40,85 persen.

Utang pemerintah mengalami kenaikan cukup besar sejak Presiden Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia. Di pengujung 2014, total utang pemerintah yakni Rp 2.608 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.

Presiden Joko Widodo di acara Hari Santri NasionalSekretariat Presiden Presiden Joko Widodo di acara Hari Santri Nasional

Lalu, pada akhir tahun 2015 atau setahun pertamanya menjabat sebagai Presiden RI, utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah melonjak menjadi Rp 3.089 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27 persen.

Sementara itu, pada Januari 2017, utang pemerintah sudah kembali mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp 3.549 triliun. Saat itu, rasio utang terhadap PDB yakni 28 persen.

Utang pemerintah sepanjang tahun 2017 ini terus meningkat pesat. Pada akhir 2017, utang pemerintah menembus Rp 3.938 triliun. Rasio terhadap PDB juga menanjak menjadi 29,2 persen.

Baca juga: Utang Pemerintah Dibagi Rata, 1 Penduduk RI Tanggung Rp 23 Juta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com