Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tax Holiday Akan Berbenturan dengan Pajak Global Minimum, Apa Strategi Pemerintah?

Kompas.com - 27/10/2021, 17:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah tengah meracik strategi baru sebagai pengganti tax holiday untuk menarik para investor.

Namun, ia tak menyebutkan strategi apa yang akan dilakukan ketika tax holiday tersebut digantikan lantaran bakal bersinggungan dengan pengenaan pajak global minimum 15 persen yang bakal diterapkan pada 2023.

"Kami lagi memikirkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk kemudian bisa menjadi sebagai pengganti tax holiday yang minimal 15 persen. Tapi itu kan masih panjang, Belanda masih jauh. Boleh kita memikirkan, tapi jangan kita sampaikan strategi sekarang," kata Bahlil dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Para Investor di KEK Kendal Bakal Dapat Tax Holiday dari Pemerintah

Ia enggan membocorkan strategi saat ini karena hampir di seluruh negara juga turut merancang hal yang sama untuk memikat para investor.

"Ibarat kita bermain bola, jangan kita sampaikan strategi kepada lawan. Nanti dia tiru. Hampir semua negara sekarang, mereka juga lagi meracik strategi apa yang akan mereka berikan. Nah kita dalam meracik strategi apa, jangan dulu diumumkan ke orang. Bahaya nanti, kalau negara tetangga lain tahu, sabotase kita," ujar Bahlil.

Terpenting, kata Bahlil, strategi itu nantinya bakal memberikan keuntungan segala aspek, tidak hanya bagi investor tetapi juga negara serta masyarakat.

"Yakinlah, pemerintah akan bijak membuat strategi yang win win, menguntungkan bagi investor, menguntungkan bagi negara dan menguntungkan bagi rakyat," kata dia.

Baca juga: Kembangkan Kompleks Petrokimia, Chanda Asri Dapat Tax Holiday

Sebanyak 136 negara di dunia setuju untuk menarik pajak dari perusahaan-perusahaan multinasional alias perusahaan yang berbisnis lintas negara.

Melalui kesepakatan, perusahaan global ini akan dikenakan pajak minimum sebesar 15 persen dan membayarnya di negara tempat mereka beroperasi dan meraup keuntungan.

Mengutip CNN, Sabtu (9/10/2021), kesepakatan ini menjadi genap diikuti oleh 136 negara setelah tiga negara, yakni Estonia, Hungaria, dan Irlandia bergabung pada Kamis (7/10/2021).

Dengan begitu, kesepakatan ini akhirnya bisa didukung kuat oleh Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dan negara G20.

Sebanyak 136 negara yang menyepakati perjanjian diketahui mewakili lebih dari 90 persen PDB global. Sedangkan 4 negara lainnya, yakni Kenya, Nigeria, Pakistan, dan Sri Lanka, masih berdiskusi dan belum memutuskan untuk turut berpartisipasi dalam kesepakatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Whats New
Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Work Smart
BUMN PT Sier Buka 14 Lowongan Kerja hingga 14 April 2023

BUMN PT Sier Buka 14 Lowongan Kerja hingga 14 April 2023

Work Smart
Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Whats New
Berbalik Untung, Weha Transportasi Cetak Laba Bersih Rp 19,9 Miliar Tahun 2022

Berbalik Untung, Weha Transportasi Cetak Laba Bersih Rp 19,9 Miliar Tahun 2022

Whats New
Mentan Klaim Produksi Beras Aman di Awal 2023

Mentan Klaim Produksi Beras Aman di Awal 2023

Whats New
PLN Ajak Investor Kembangkan WKP dengan Kapasitas 260 MW di 9 Wilayah

PLN Ajak Investor Kembangkan WKP dengan Kapasitas 260 MW di 9 Wilayah

Whats New
BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 3,6 Triliun untuk Kebutuhan Ramadhan dan Lebaran 2023

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 3,6 Triliun untuk Kebutuhan Ramadhan dan Lebaran 2023

Whats New
BI Ubah Waktu Penyelenggaraan RDG pada April 2023

BI Ubah Waktu Penyelenggaraan RDG pada April 2023

Whats New
 IHSG Parkir di Zona Merah, Saham-saham Perbankan ‘Big Caps’ Rontok

IHSG Parkir di Zona Merah, Saham-saham Perbankan ‘Big Caps’ Rontok

Whats New
Deretan Sanksi bagi Wajib Pajak yang Tidak Lapor SPT Tahunan

Deretan Sanksi bagi Wajib Pajak yang Tidak Lapor SPT Tahunan

Whats New
Berantas Impor Pakaian Bekas, Pemerintah Sisir Pelabuhan 'Tikus' dan Gudang

Berantas Impor Pakaian Bekas, Pemerintah Sisir Pelabuhan "Tikus" dan Gudang

Whats New
Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani: Baru Pertama Kali PPATK Menyampaikan Sebuah Kompilasi Surat

Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani: Baru Pertama Kali PPATK Menyampaikan Sebuah Kompilasi Surat

Whats New
Bapanas Terbitkan Regulasi Cadangan Gula dan Minyak Goreng

Bapanas Terbitkan Regulasi Cadangan Gula dan Minyak Goreng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+