JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah tengah meracik strategi baru sebagai pengganti tax holiday untuk menarik para investor.
Namun, ia tak menyebutkan strategi apa yang akan dilakukan ketika tax holiday tersebut digantikan lantaran bakal bersinggungan dengan pengenaan pajak global minimum 15 persen yang bakal diterapkan pada 2023.
"Kami lagi memikirkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk kemudian bisa menjadi sebagai pengganti tax holiday yang minimal 15 persen. Tapi itu kan masih panjang, Belanda masih jauh. Boleh kita memikirkan, tapi jangan kita sampaikan strategi sekarang," kata Bahlil dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Para Investor di KEK Kendal Bakal Dapat Tax Holiday dari Pemerintah
Ia enggan membocorkan strategi saat ini karena hampir di seluruh negara juga turut merancang hal yang sama untuk memikat para investor.
"Ibarat kita bermain bola, jangan kita sampaikan strategi kepada lawan. Nanti dia tiru. Hampir semua negara sekarang, mereka juga lagi meracik strategi apa yang akan mereka berikan. Nah kita dalam meracik strategi apa, jangan dulu diumumkan ke orang. Bahaya nanti, kalau negara tetangga lain tahu, sabotase kita," ujar Bahlil.
Terpenting, kata Bahlil, strategi itu nantinya bakal memberikan keuntungan segala aspek, tidak hanya bagi investor tetapi juga negara serta masyarakat.
"Yakinlah, pemerintah akan bijak membuat strategi yang win win, menguntungkan bagi investor, menguntungkan bagi negara dan menguntungkan bagi rakyat," kata dia.
Baca juga: Kembangkan Kompleks Petrokimia, Chanda Asri Dapat Tax Holiday
Sebanyak 136 negara di dunia setuju untuk menarik pajak dari perusahaan-perusahaan multinasional alias perusahaan yang berbisnis lintas negara.
Melalui kesepakatan, perusahaan global ini akan dikenakan pajak minimum sebesar 15 persen dan membayarnya di negara tempat mereka beroperasi dan meraup keuntungan.
Mengutip CNN, Sabtu (9/10/2021), kesepakatan ini menjadi genap diikuti oleh 136 negara setelah tiga negara, yakni Estonia, Hungaria, dan Irlandia bergabung pada Kamis (7/10/2021).
Dengan begitu, kesepakatan ini akhirnya bisa didukung kuat oleh Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dan negara G20.
Sebanyak 136 negara yang menyepakati perjanjian diketahui mewakili lebih dari 90 persen PDB global. Sedangkan 4 negara lainnya, yakni Kenya, Nigeria, Pakistan, dan Sri Lanka, masih berdiskusi dan belum memutuskan untuk turut berpartisipasi dalam kesepakatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.