Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Palsukan Dokumen IPO, Ini Penjelasan Widodo Makmur Perkasa

Kompas.com - 18/11/2021, 07:35 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini, Direktur Utama PT Widodo Makmur Perkasa, Tumiyana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen dalam proses go public.

Adapun pelapor bernama Cyril Lewis, yang merupakan pemilik PT Sinar Daging Perdana dengan kepemilikan 10 persen saham WMP.

PT Sinar Daging Perdana sebelumnya melakukan Kerja Sama Operasional (KSO) sejak 2012, namun sejak berakhirnya KSO, PT Sinar Daging Perdana belum mendapatkan pembagian dividen/keuntungan.

Baca juga: Bakal IPO, Widodo Makmur Perkasa Fokus Ini

Terkait hal tersebut, manajemen WMP menjelaskan, PT Sinar Daging Perdana bukan anak usaha dan bukan bagian dari kelompok usaha Widodo Makmur Perkasa Group. Tidak ada keterkaitan kepemilikan saham antara PT Sinar Daging Perdana dan WMP.

“Dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen dalam proses Go-Public WMP adalah sepenuhnya tidak benar, dan dengan demikian tidak ada keterkaitannya sama sekali dengan dokumen dan keterbukaan informasi yang telah dilakukan WMP dalam proses Go-Public,” tulis manajemen WMP, Rabu (17/11/2021).

Manajemen mengungkapkan, WMP telah mengikuti serta menjalani seluruh mekanisme yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam proses Go-Public, termasuk pemeriksaan secara menyeluruh atas dokumen hukum dan keuangan (legal dan financial due diligence) yang dilakukan oleh Konsultan Hukum dan Kantor Akuntan Publik independen.

Baca juga: Percepat Penggunaan Energi Ramah Lingkungan, Widodo Makmur Perkasa Bangun PLTS 158 MWp

Hasil pemerikaan secara menyeluruh telah dituangkan dalam Prospektus Penawaran Umum, dan dengan demikian WMP telah memenuhi prinsip keterbukaan dan materialitas terhadap publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com