JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan segera menyalurkan subsidi bunga KPR kepada debitur yang telah dihubungi perseroan.
Sekretaris BNI Mucharom mengatakan, saat ini perseroan tengah memproses pendistribusian subsidi bunga kepada kurang lebih 46.000 debitur BNI Griya untuk periode tagihan tahun anggaran 2020.
“Pendistribusian subsidi akan dikreditkan langsung ke rekening tabungan afiliasi masing-masing debitur,” kata dia, kepada Kompas.com, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Soal Audit LSM, Ini Kata Jubir Luhut
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, subsidi tahun anggaran 2020 diharapkan akan dibayarkan melalui tabungan paling lambat tanggal 24 November 2021.
“Masing-masing debitur akan menerima pemberitahuan dari BNI melalui media SMS atau WhatsApp resmi BNI,” ujarnya.
Adapun penerima subsidi bunga tersebut merupakan debitur yang telah memenuhi persyaratan.
Pertama, nasabah merupakan debitur KPR untuk unit sampai dengan tipe 70, dengan maksimal kredit sampai dengan Rp 10 miliar.
Kedua, nasabah memiliki baki debet kredit atau pembiayaan sampai posisi 29 Februari 2020.
Ketiga, nasabah tidak termasuk daftar hitam nasional (DHN) untuk kredit lebih dari Rp 50 juta.
Keempat, nasabah juga harus masuk kategori lancar yang dihitung pada posisi 29 Februari 2020.
Kelima, nasabah dengan plafon kredit kumulatif sampai dengan Rp 500 juta tidak harus memperoleh restrukturisasi, sedangkan plafon kredit di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar harus dalam restrukturisasi.
“Data siapa saja penerima didapatkan dari SIKP Kementerian Keuangan,” ucap Mucharom.
Baca juga: Jasa Marga Bentuk Satgas Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Tugasnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.