Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ini Sebut UMK 11 Kabupaten di Jawa Barat Tidak Naik

Kompas.com - 23/11/2021, 16:24 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Obon Tabroni menyebut upah minimum kabupaten atau kota (UMK) 2022 11 kabupaten di Jawa Barat tidak mengalami kenaikan.

Ia menyebut kesebelas kabupaten tersebut yaitu Bogor, Bekasi, Sukabumi, Cianjur, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, Bandung Barat, Sumedang, dan Tasikmalaya.

"Sangat aneh kalau upah sampai tidak naik. Bahkan untuk wilayah Tasik dan Sumedang pun ikut-ikutan tidak naik, sementara upah di sana masih sangat rendah," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).

Menurut Obon, saat ini kondisi buruh terjepit dan serba sulit. Selain itu kata dia, buruh diminta bersabar dengan upah yang standar namun terus dipacu untuk menggejot produktivitas agar ekonomi bergerak.

Baca juga: Kemenkop UKM dan Baznas Bantu Permodalan 500 Usaha Mikro di Bali

Obon meminta kepada pemerintah, terutama di Jawa Barat, untuk duduk bersama dengan stakeholder, tujuannya mencari solusi agar nasib buruh tidak terus memburuk.

"Buruh jangan disuruh berkorban terus, kondisi mereka sudah sangat sulit," ujarnya

Dia menegaskan, tidak ada jaminan dengan upah murah pertumbuhan ekonomi dan investasi menjadi semakin baik. Sebaliknya, dengan tidak adanya kenaikan upah minimum, yang pasti daya beli buruh akan runtuh.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum 2022 sebesar 1,09 persen. Sementara, para gubernur juga telah mengumumkan penyesuaian upah minimum provinsi (UMP) pada 21 November.

Kenaikan upah minimum versi pemerintah tersebut mendapat penolakan oleh jutaan buruh yang akan melakukan mogok nasional pada 6-8 Desember. Namun, sebelum aksi mogok kerja, puluhan ribu buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa nasional di Istana Negara, Gedung Kemenaker, DPR RI, dan Kantor Balai Kota DKI pada 29-30 November.

Baca juga: KSPI: 2 Juta Buruh Bakal Mogok 3 Hari Tuntut Upah Minimum Naik hingga 10 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com