Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Rokok Mau Naik, Pengusaha Wanti-wanti Marak Penyelundupan

Kompas.com - 23/11/2021, 17:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengimbau kenaikan cukai rokok harus seimbang dengan pengawasan.

Pasalnya, kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) kerap memicu penyelundupan dan menambah maraknya cukai palsu.

"Kalau cukai dinaikkan, itu penyelundupan akan tambah banyak. Kedua, banyak sekali cukai palsu. Jadi kita berpikir menambah cukai untuk penerimaan. Oleh karena itu, (kenaikan) cukai harus sinkron dari penerimaan dan pengawasan," kata Suryadi dalam sosialisasi UU HPP, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Bakal Diumumkan, Pemerintah Diminta Perhitungkan Dampak ke Rakyat Kecil

Suryadi menuturkan, pengawasan ini penting untuk memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penyelundup. Bila tidak diawasi dan diadili, mereka akan semakin leluasa mendulang keuntungan dan merugikan APBN.

"Pengawasan ini sangat penting sekali karena kalau tidak diawasi, manusia bisa lupa. (Para penyelundup bilang), "Oh, enggak apa-apa kok sudah puluhan tahun kerja kayak gini enggak ditangkap karena enggak ada yang ngawasi," beber dia.

Suryadi meminta pemerintah untuk mempertimbangkan banyak hal sebelum menaikkan cukai rokok. Penyusunan Peraturan Menteri Keuangan mengenai cukai harus terbuka.

Dia ingin pemerintah melibatkan stakeholder, terutama para pengusaha mengingat pembayaran cukai dilakukan oleh pengusaha di industri rokok.

"Semacam (penyusunan) PMK-nya, tolong dilibatkan stakeholder karena yang bayar pajak, kan, stakeholder. Jangan dilewatkan. Tolong diajak bicara supaya seperti HPP, ini adalah UU terbaik dan tercepat," pungkas Suryadi.

Baca juga: Tarif Tunggal Cukai Rokok Diyakini Bisa Turunkan Prevalensi Perokok Aktif

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022 mendatang. Pemerintah beralasan, kenaikan tarif cukai dilakukan untuk mengendalikan konsumsi rokok di dalam negeri.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pengkajian kenaikan cukai dilakukan sesuai dengan kebijakan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.

Begitupun selaras dengan pembahasan dalam UU APBN 2022 yang sudah diketuk palu.

Adapun target penerimaan cukai dalam UU APBN tahun 2020 sebesar Rp 203,92 triliun. Target tersebut naik sekitar 13,2 persen dibanding target tahun ini yang sebesar Rp 180 triliun.

"Ini sejalan dengan kebijakan yang akan kita laksanakan pada 2022 dan ini juga sejalan dengan pembahasan kita dalam UU APBN 2022 yang telah ditetapkan bersama DPR," sebut Askolani beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com