KOMPAS.com - Gaji PNS atau biasa disebut gaji pokok PNS adalah bersifat tetap dan akan mengalami kenaikan seiring lamanya masa pengabdian. Hal inilah yang menjadi salah satu daya tarik orang berbondong-bondong ingin menjadi ASN.
Belum lagi, selain gaji PNS, mereka juga masih mendapatkan berbagai macam tunjangan. Bahkan untuk beberapa instansi, jumlah tunjangan yang diterima bisa jauh lebih besar dari gaji pokok PNS.
Selain itu dalam stereotip masyarakat, PNS setidaknya bisa terjamin hidup di masa pensiun karena adanya jaminan dari pemerintah melalui skema jaminan hari tua aparatur negara.
Persaingan ujian masuk PNS juga semakin ketat dari tahun ke tahun. Setidaknya ada dua jalur menjadi PNS, yakni melalui tes umum CPNS dan kedua melalui seleksi sekolah kedinasan.
Baca juga: Mengintip Besaran Gaji dan Tunjangan Profesi Jaksa
Menurut catatan Badan Kepegawain Negara (BKN), total pelamar CPNS 2021 saja yakni 3.482.989 orang.
Jumlah ini belum termasuk pendaftar aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tabel gaji pokok PNS.
Artinya untuk gaji pokok PNS (tabel gaji pokok PNS), besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.
Baca juga: Dari Tamtama hingga Jenderal, Ini Gaji TNI AD Plus Tunjangan Per Bulan
Seperti diketahui, penghasilan PNS sendiri secara keseluruhan (take home pay) terdiri dari beberapa komponen. Selain gaji pokok PNS, PNS juga menerima berbagai macam tunjangan.
Namun yang perlu diketahui, meski gaji pokok PNS adalah sama di seluruh Indonesia, besaran tunjangan PNS relatif berbeda untuk setiap instansi, baik instansi pusat maupun pemerintah daerah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.