Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Varian Omicron, Sandiaga Uno Bakal Evaluasi Daftar Negara yang Boleh Masuk Indonesia

Kompas.com - 29/11/2021, 14:34 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Munculnya varian baru Covid-19, Omicron menjadi kekhawatiran tersendiri pada pariwisata Indonesia yang saat ini tengah berangsur pulih.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk agar varian tersebut tidak masuk ke Indonesia.

“Saya prihatin dengan varian baru Omicron ini, oleh karena itu maka kita akan melakukan beberapa kebijakan, salah satunya pembaruan daftar negara,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Tentang Covid-19 varian Omicorn yang Harus Kamu Tahu

Sandiaga mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan untuk wisatawan mancanegara secara berkala dan akan dikordinasikan dengan Kementerian Maritim dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Kesehatan.

Ia menambahkan, varian Omicron bukan merupakan turunan dari varian Delta, tetapi merupakan varian baru yang perlu disikapi dengan sangat hati-hati.

Varian ini ditemukan di benua Afrika Selatan dengan tingkat penyebarannya yang diprediksi sangat cepat.

“Dengan penyebaran yang sangat cepat, konsern pemerintah memastikan pengendalian Covid-19 tetap rendah dan terkendali, untuk menghindari lonjakan kasus baru seperti Juli-Agustus 2021, maka akan ada kebijakan, salah satunya pembaruan daftar negara,” jelas dia.

Dia juga menjelaskan, saat ini belum teridentifikasi bahwa virus tersebut ada di Indonesia.

Baca juga: Hadapi Omicron Tak Lockdown, Luhut: Tidak Menyelesaikan Masalah

Namun, di beberapa negara lainnya seperti Hong Kong dan Belgia sudah terkonfirmasi. Adapun sejumlah negara yang masuk dalam evaluasi, adalah negara-negara yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.

“Jumlah negara yang akan dievaluasi, adalah negara yang mengalami lonjakan kasus, baik sebelum munculnya Omicron, atau sesudah munculnya Omicron. Setelah ratas yang rutin dua minggu sekali ini, akan dikeluarkan pengumumannya, berdasarkan persetujuan dari ratas,” jelas Sandiaga.

Di sisi lain, menjelang Natal dan Tahun Baru, pemerintah juga melakukan antisipasi melalui penerapan kebijakan PPKM level 3.

Di tengah kondisi VUCA atau Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity, kebijakan PPKM ini diharapkan bisa mengendalikan potensi kenaikan kasus Covid-19 di tanah air.

“Dampak terhadap kebijakan kita untuk pengendalian Covid-19 untuk Natal dan Tahun Baru pasti ada. Sore ini ada evaluasi PPKM dan penyiapan mitigasi dari varian Omicron,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com