Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Akan Pangkas Perusahaan BUMN dengan Pendapatan di Bawah Rp 50 Miliar

Kompas.com - 01/12/2021, 12:57 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah menginisiasi rencana penjualan atau pelepasan perusahaan pelat merah dengan pendapatan di bawah Rp 50 miliar.

Menurut dia, langkah tersebut selaras dengan fokus perampingan jumlah BUMN, sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat.

“Anak, cucu usaha mau kita pangkas, yang pemborosan, apalagi yang menggandol kepada BUMN yang sehat,” kata Erick di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Ahok Kritik BUMN, Erick Thohir: Saya Ucapkan Terima Kasih

Erick menyebutkan, pihaknya tidak menginginkan perusahaan pelat merah dengan pendapatan kecil justru bersaing dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Daripada BUMN jadi bersaing dengan perusahaan menengah buat apa? Saya berinisiasi kalau didukung oleh DPR, BPK, BPKP, Kejaksaan, semua yang di bawah Rp 50 mliar enggak usah BUMN lah,” tutur dia.

Mantan bos Inter Milan itu ingin BUMN tidak lagi bermain pada segmen usaha kecil.

Pasalnya, pada segmen tersebut pelaku UMKM atau swasta justru memiiki kemampuan untuk menyerap tenaga kerja lebih baik dibanding perusahaan pelat merah.

Ke depannya, BUMN akan fokus bergerak pada segmen usaha besar di berbagai indsutri, mulai dari perbankan, telekomunikasi, hingga pertambangan.

Baca juga: Erick Thohir Targetkan Laba Bersih BUMN Capai Rp 46 Triliun di Akhir Tahun

“Kita main yang gede-gede saja, BRI, PLN, Pegadaian, Telkom, MIND ID, Pertamina,” kata Erick.

Dengan semakin rampingnya BUMN, Erick berharap, perusahaan negara skala besar dapat memaksimalkan potensi yang ada di dalam negeri.

“Kita tidak mau market kita dipakai pertumbuhan bangsa lain,” ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com