JAKARTA, KOMPAS.com - Mandiri Group yang terdiri dari Mandiri Capital Indonesia (MCI), PT Mandiri Sekuritas (Mandiri Sekuritas, dan Mandiri Institute meluncurkan Startup IPO Whitepaper berjudul The Billion Dollar Moment: A Paradigm Shift for Indonesian IPOs.
Direktur Utama MCI, Eddi Danusaputro mengatakan, Whitepaper ini terdiri dari empat bagian besar, yaitu The Exit Landscape for Startups, IPO Specific Section, IPOs for Startups, dan Policy Treatment for IPOs in Indonesia.
Baca juga: BEI Sebut Omicron Tak Pengaruhi Rencana IPO Perusahaan
Menurut Eddi, sejak adanya peningkatan signifikan pada jumlah startup teknologi di Indonesia, M&A atau merger dan akuisisi, menjadi salah satu strategi exit yang paling sering digunakan.
Sejumlah startup yang belum lama ini melakukan M&A, antara lain Moka yang diakuisisi oleh Gojek, Qontak yang diakuisisi oleh Mekari dan Bizzy yang diakuisisi oleh Warung Pintar.
“Melalui Startup IPO Whitepaper, Mandiri Group ingin menyampaikan, IPO atau public listing juga merupakan salah satu strategi exit yang baik untuk dipertimbangkan. Di dalam Whitepaper, Mandiri Group juga membahas tren dan regulasi terkait IPO untuk startup, pro dan kontra Startup untuk IPO, serta keuntungan Startup untuk melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI),” kata Eddi secara virtual, Selasa (7/12/2021).
Meskipun M&A untuk industri Startup teknologi sedang tumbuh pesat di Asia Tenggara, seperti Grab yang baru saja melantai di bursa Nasdaq, tetapi jumlah Startup yang IPO di Indonesia juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan selama empat tahun belakangan ini.
Baca juga: Erick Thohir Bakal Bawa Cucu Pertamina dan ASDP IPO di 2022
Eddi juga memprediksi, tren IPO akan tetap bertumbuh karena adanya dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejumlah perusahaan teknologi lokal yang baru saja IPO di BEI, adalah Bukalapak, Cashlex, DIVA, Kioson dan beberapa perusahaan lain.
Sedangkan startup lain, seperti Traveloka dan GoTo sudah ada dalam tahap menuju IPO. Dalam upaya untuk meningkatkan jumlah startup teknologi yang IPO, pemerintah memperbarui regulasi agar lebih ramah untuk startup.
Eddi bilang, saat ini, perusahaan tidak harus mempunyai laba untuk terdaftar secara public, pun demikian dengan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) juga mengurangi dan menyederhanakan proses persyaratan perijinan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.