JAKARTA, KOMPAS.com- Cara cek rekening penipu secara online bisa dilakukan kapan saja. Apabila menemukan kecurigaan penipuan, Anda tidak perlu repot melaporkan ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdekat.
Anda juga bisa periksa dan cek nomor rekening penipu secara online dengan mudah. Selain cek nomor rekening penipu, Anda dapat membuat laporan melalui portal pengaduan online.
Langkah dari cara cek rekening penipu secara online turut menjadi tindakan preventif untuk menghindari penipuan terhadap keluarga maupun teman sekitar.
Baca juga: Sering Pakai Dompet Digital? Waspada Modus Penipuan Ini
Saat ini modus penipuan bisa mengatasnamakan instansi, perusahaan, maupun pribadi melalui SMS, telepon, dan jual-beli online.
Beberapa laman berikut bisa menjadi sarana untuk cek nomor rekening penipu secara online dengan akurat.
Contoh, seperti laman CekRekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menerima laporan informasi penipuan dan kejahatan.
Selain itu, ada juga situs Kredibel.go.id yang bisa cek nomor rekening penipu secara online beserta nomor handphone.
Terakhir, ada Lapor.go.id yang dikembangkan oleh Kementerian PAN RB bersama Kemendagri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Baca juga: Tiga Tips agar Terhindar dari Penipuan yang Mengatasnamakan Bank
Apabila mencari informasi lebih lanjut bisa melalui telepon: (021) 384 5786, WhatsApp: 08118331316, Email: cekrekening@kominfo.go.id.
Jika menemukan kecurigaan, Anda bisa ikut menambahkan laporan di bagian bawah dari informasi nomor rekening.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.