Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Pasar Perdana: Pengertian dan Bedanya dengan Pasar Sekunder

Kompas.com - 22/12/2021, 06:08 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi yang sudah mulai berinvestasi di pasar modal, mungkin pernah mendengar istilah pasar perdana. Apa itu pasar perdana dalam pasar modal? Pasar perdana adalah istilah yang biasa disebut dengan pasar primer.

Pasar perdana adalah salah satu jenis di pasar modal berdasarkan waktu transaksinya. Sedangkan istilah lain selain pasar perdana adalah pasar sekunder.

Pengertian pasar perdana

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, pasar perdana adalah pasar di mana efek-efek atau surat berharga diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di Bursa Efek.

Baca juga: Mau Ambil Uang di ATM Beda Bank? Ini Cara Tarik Tunai di ATM Bersama

Periode pasar perdana adalah ketika saham atau efek lainnya untuk pertama kali ditawarkan kepada investor (pemodal) oleh pihak penjamin emisi (underwriter). Penawaran dilakukan melalui perantara pedagang efek (broker-dealer) yang bertindak sebagai agen penjual saham.

Nah, proses ini biasa disebut dengan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Dalam istilah populer lainnya dari pasar perdana adalah go public.

Harga saham pada pasar perdana adalah tetap. Pasalnya, perusahaan sudah menentukan harga dan jumlah saham yang akan ditawarkan sebelum menawarkannya di pasar perdana.

Karena jumlah saham yang ditawarkan perusahaan terbatas, belum tentu tiap investor mendapatkan sesuai dengan jumlah yang diinginkan.

Baca juga: Penumpang Buka Pintu Darurat, Citilink Minta Maaf Penerbangan Jakarta-Cepu Batal

Bisa saja, investor mendapatkan saham lebih sedikit dari yang dipesan, atau bahkan tidak mendapat sama sekali. Terutama jika terjadi kelebihan permintaan (over-subscribed).

Sebagai contoh, saham yang ditawarkan ke masyarakat melalui pasar perdana sebanyak 100 juta saham. Sementara permintaan pembelian saham dari seluruh investor sebesar 150 juta saham.

Karena kelebihan permintaan (oversubscribed), maka investor dapat membeli saham tersebut di pasar sekunder. Kemudian, jika investor mendapatkan jumlah saham yang lebih sedikit daripada jumlah yang dipesan, maka perusahaan akan melakukan pengembalian kelebihan dana tersebut.

Membeli saham di pasar perdana menjadi daya tarik tersendiri karena ada kemungkinan capital gain didapat setelah saham tersebut melantai di bursa.

Baca juga: KNKT: Teknisi Main HP Jadi Penyebab Tabrakan LRT di Cibubur Saat Uji Coba

Pasar perdana adalah tempat penawaran efek pertama kali di pasar modal dari emiten kepada investor sebelum diperdagangkan di pasar sekunderSHUTTERSTOCK/BLUEBAY Pasar perdana adalah tempat penawaran efek pertama kali di pasar modal dari emiten kepada investor sebelum diperdagangkan di pasar sekunder

Ciri pasar perdana

Mengutip dari buku Pasar Modal dan Manajemen Portofolio (2011) karya Mohamad Samsul, ciri utama pasar perdana adalah sebagai berikut:

  • Pihak emiten (penerbit surat berharga) menjual saham kepada masyarakat melalui perantara penjamin emisi. Harga yang ditawarkan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak tersebut.
  • Pembeli surat berharga tidak dipungut biaya transaksi.
  • Jika terjadi over-subscribed (permintaan saham lebih tinggi dibanding penawaran), pembeli belum tentu mendapat jumlah surat berharga sesuai dengan yang dipesan.
  • Investor membeli saham (surat berharga) melalui penjamin emisi yang telah ditunjuk.
  • Jangka waktu pesanan terbatas
  • Penawaran penjualan saham biasanya melibatkan akuntan publik, notaris, konsultan hukum serta perusahaan penilai.
  • Pasar perdana sering juga disebut sebagai pasar primer (primary market) atau pasar kesatu (first market).

Baca juga: Mulai Hari Ini Tarif Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500

Pasar Sekunder

Pasar sekunder adalah kelanjutan dari pasar perdana. Sederhananya, pasar sekunder adalah pasar di mana efek-efek yang telah dicatatkan di Bursa Efek diperjual-belikan.

Pasar sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di Bursa setelah terlaksananya penawaran pada pasar perdana (IPO).

Transaksi pembelian dan penjualan efek pada pasar sekunder adalah sudah tidak terjadi di antara investor dengan perusahaan. Melainkan antara investor yang satu dengan investor yang lain.

Setelah tercatat di bursa saham, artinya saham perusahaan tersebut bisa bebas ditransaksikan oleh publik. Misalnya investor yang sudah memiliki saham hasil transaksi di pasar perdana, biasanya akan menjual saham tersebut di pasar sekunder untuk memperoleh capital gain.

Baca juga: Nasabah Tabungan Emas Pegadaian Kini Bisa Bayar Transaksi hingga Tarik Tunai di ATM

Contoh transaksi di pasar sekunder adalah transaksi saham yang sering kita lakukan menggunakan aplikasi online trading saham. Bisa dikatakan transaksi pasar sekunder adalah aktivitas perdagangan saham sehari-hari.

Pasar perdana adalah tempat penawaran efek pertama kali di pasar modal dari emiten kepada investor sebelum diperdagangkan di pasar sekunderKOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pasar perdana adalah tempat penawaran efek pertama kali di pasar modal dari emiten kepada investor sebelum diperdagangkan di pasar sekunder

Perbedaan pasar perdana dan pasar sekunder

Dikutip dari Kompas.com, persamaan pasar perdana dan pasar sekunder adalah sama-sama tempat jual beli saham atau surat berharga di bursa efek. Hanya saja, terdapat beberapa perbedaan antara pasar perdana dan pasar sekunder. Berikut perbedaannya:

  • Harga saham di pasar perdana relatif tetap, sesuai dengan kesepakatan emiten dengan penjamin emisi. Sedangkan harga saham di pasar sekunder berubah-ubah (fluktuatif), karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut.
  • Tidak ada biaya transaksi dalam pasar perdana. Sebaliknya, di pasar sekunder ada biaya transaksi jual beli yang dibebankan kepada investor.
  • Jangka waktu pemesanan saham pada pasar perdana dibatasi. Sedangkan jangka waktu pemesanan di pasar sekunder tidak dibatasi.
  • Kegiatan transaksi di pasar perdana hanya untuk pembelian saham. Sementara transaksi di pasar sekunder dibuka untuk penjualan dan pembelian saham.
  • Pemesanan saham di pasar perdana dilakukan lewat perantara agen penjual. Sedangkan pemesanan saham di pasar sekunder dilakukan lewat anggota bursa.
  • Uang hasil penjualan saham di pasar perdana akan menjadi milik emiten (pihak penerbit). Sementara, uang hasil penjualan di pasar sekunder akan menjadi milik penjual atau sekuritas.

Baca juga: Japnas: Tahun Depan, Ekonomi Pulih dan Bangkit Jika Pengusaha Bersinergi

Demikian penjelasan mengenai pasar perdana dan pasar sekunder di pasar modal. Pasar perdana adalah tempat penawaran efek pertama kali di pasar modal dari emiten kepada investor sebelum diperdagangkan di pasar sekunder.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com