Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Jamsostek Catat Jumlah Peserta Aktif Sektor UMKM Capai 10,5 Juta

Kompas.com - 23/12/2021, 22:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat sampai dengan bulan November 2021, porsi kepesertaan UMKM terutama Usaha Kecil Mikro di BP Jamsostek mencapai 18.314.582 tenaga kerja terdaftar atau 34,95 persen dari jumlah total coverage kepesertaan BP Jamsostek sebesar 52.407.743 orang.

Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Zainudin mengatakan, jumlah kepesertaan aktif dari segmen skala Kecil Mikro sampai dengan periode yang sama yaitu 616.919 Pemberi Kerja/Badan Usaha Aktif atau 85,47 persen.

"Di mana dengan jumlah tenaga kerja aktifnya sebesar 10.516.937 atau 32,83 persen dari total tenaga kerja aktif sebesar 32.036.360," ucapnya

Baca juga: AP II Sediakan Posko Pelayanan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Zainudin menyebut pandemi Covid-19 berdampak negatif pada sektor UMKM yang menyebabkan para pelakunya harus beradaptasi antara lain dengan menurunkan produksi barang/jasa, mengurangi jumlah/jam kerja karyawan serta jumlah saluran penjualan/pemasaran.

Kondisi tersebut juga berpengaruh pada BP Jamsostek untuk dapat melakukan akuisisi peserta dan memberikan pemahaman agar Badan Usaha/Pemberi Kerja tetap mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah dampak negatif pandemi Covid-19 yang menimpa UMKM.

Meski demikian BP Jamsostek tetap menekankan bahwa risiko pekerjaan selalu ada, terutama pekerjaan yang tetap beroperasional saat kasus Covid-19 masih tinggi.

"Setiap Pemberi Kerja dan tenaga kerja berhak atas jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Badan Usaha/Pemberi Kerja dan tenaga kerja pada sektor UMKM," imbuhnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, usaha kecil wajib mengikuti 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM). Sedangkan untuk usaha mikro wajib mengikuti 2 program yaitu JKK dan JKM.

Baca juga: Krakatau Steel dan Tatalogam Group Sepakat Garap Industri Baja Berkelanjutan

Zainudin mengakui upaya memperluas kepesertaan dari segmen UMKM terus dilakukan meski ditemui beberapa tantangan.

Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor usaha kecil dan mikro yang secara tidak langsung juga mempengaruhi kemampuan mereka dalam membayar iuran BP Jamsostek.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com