Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Terapkan BI Fast di Aplikasi Mobile Banking Mulai Pekan Depan

Kompas.com - 24/12/2021, 17:58 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai dirilis resmi oleh Bank Indonesia, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan mengimplementasikan BI Fast di aplikasi mobile banking BTN pekan depan.

Direktur Distribution and Retail Funding BTN Jasmin mengungkapkan, BTN sangat mendukung implementasi ini, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi non tunai.

“Mulai pekan depan, BI Fast akan hadir di aplikasi mobile banking BTN karena Bank BTN mendukung BI-FAST yang memiliki banyak fitur unggulan yang sangat bermanfaat,” kata Jasmin melalui siaran pers, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Buat Nasabah BRI, Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 Bisa di BRImo

Jasmin mengatakan, adapun beberapa fitur unggulan yang sangat bermanfaat bagi nasabah, di antaranya, transfer antar bank secara real time yaitu 24 jam selama 7 hari, atau lebih fleksibel dari sebelumnya yang terbatas jam operasionalnya.

Kemudian, nasabah juga dapat menggunakan fitur proxy address. Fitur ini memungkinkannomor rekening nasabah dapat diganti dengan alias berupa nomer ponsel atau email, dan yang terpenting adalah biaya yang lebih murah.

BI Fast adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi non tunai, dimana infrastruktur ini dibangun Bank Indonesia dalam rangka mendukung konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan integrasi Ekonomi Keuangan Digital.

Selain fitur tersebut, BI Fast memiliki fitur seperti fraud detection system dan sistem Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) sehingga mendukung keamanan transaksi nasabah.

Terkait biaya transfer, transaksi melalui BI-FAST yang dibebankan oleh Bank ke nasabah sebesar maksimal Rp 2.500 per transaksi jika melakukan transfer ke Bank Peserta BI Fast lain.

Adapun untuk nominal limit transaksi, BI-FAST melayani transaksi ritel dengan nominal maksimal Rp 250 juta per transaksi, lebih besar dibandingkan limit transfer per transaksi via online (internet banking/mobile banking) yang hanya sebesar Rp 25 juta .

“Dengan skema tarif yang efisien ini, akan memudahkan nasabah dalam melakukan transfer dengan limit yang besar, limit tersebut jauh di atas transfer online biasa yang maksimal hanya Rp 25 juta per transaksi,” kata Jasmin.

Selain menguntungkan nasabah, BI Fast juga menguntungkan Bank karena dengan skema biaya yang murah diharapkan volume transaksi transfer dana melalui BI-FAST akan meningkat sehingga dapat meningkatkan fee based income bank.

Baca juga: Ini Syarat Bank Bisa Terapkan BI-FAST

Jasmin mencatat, saat ini, rata-rata per bulan, Bank BTN melayani transaksi transfer ritel (BI-RTGS dan SKNBI) sebanyak 130.000 transaksi per bulan, sedangkan untuk volume transaksi transfer melalui Mobile Banking rata-rata per bulan adalah 850.000 transaksi.

Jasmin juga mendukung rencana dan kebijakan Bank Indonesia dimana SKNBI nantinya akan diganti dengan BI-FAST. Dengan digantinya SKNBI (dalam hal ini adalah transfer dana melalui kliring), maka Bank dapat memaksimalkan layanan kepada nasabah melalui BI-FAST Payment.

Sebagai informasi, BI-FAST Payment masih akan terus dikembangkan oleh Bank Indonesia dimana yang akan diluncurkan pada tahun 2021 ini adalah BI-FAST Payment fase 1.

“Pengembangan selanjutnya pada BI-FAST Payment fase 2 dan seterusnya yang akan semakin memperkaya fitur, meningkatkan keamanan bertransaksi serta dengan biaya yang relatif lebih murah. Hal ini tentunya akan semakin meningkatkan kepuasan nasabah dalam bertransaksi dengan Bank BTN,” tegas Jasmin.

Baca juga: Bank Mandiri Terapkan BI-Fast di Aplikasi Livin dan Kopra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com