Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2021, Catatan Aksi Luhut Atasi Delta-Omicron: PPKM Darurat, Kontroversi PCR hingga "Lockdown" Wisma Atlet

Kompas.com - 31/12/2021, 07:19 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan segudang jabatan yang dirangkap ini kerap dikabarkan menjadi kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pada akhir Juni 2021, Luhut ditunjuk Jokowi menjadi Koordinator Penanganan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan mengingat pada bulan tersebut, angka kasus Covid-19 varian Delta melonjak begitu cepat sehingga menimbulkan kepanikan.

Baca juga: [POPULER MONEY] Pertamina Naikkan Harga Elpiji Nonsubsidi | Luhut Respons Susi Pudjiastuti soal Karantina

Pada akhirnya, Presiden 1 Juli lalu, memutuskan serta menetapkan status Indonesia di level PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Lantas, Luhut membuat kebijakan yang selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Berikut rangkuman kebijakan Luhut selama menjadi Koordinator Penanganan PPKM Jawa dan Bali yang paling menonjol sepanjang tahun 2021, oleh Kompas.com. 

Baca juga: Susi Pudjiastuti Sentil Kebijakan Karantina, Luhut: Ini Masukkan Pakar, Bukan Ngarang Sendiri

Luhut: Bukan Keputusan Mudah Pemerintah Terapkan PPKM Darurat

Luhut saat pelaksanaan konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021) mengatakan, bukan keputusan yang mudah bagi pemerintah untuk memilih menerapkan PPKM Darurat, sebab ada persoalan kesehatan dan ekonomi yang harus ditangani.

Sebagai informasi, pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali sepanjang 3-20 Juli 2021 guna menekan kasus Covid-19.

Saat ini evaluasi pun tengah dilakukan untuk memutuskan kebijakan tersebut diperpanjang atau tidak. "Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini," ujar Luhut.

Baca juga: Penjelasan Luhut soal Pergantian Istilah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4

Ia menjelaskan, di satu sisi diperlukan tindakan segera untuk menghentikan laju penularan virus corona varian Delta yang melonjak tinggi di Indonesia.

Apalagi varian Delta memiliki tingkat penularan 7 kali lebih tinggi dari varian sebelumnya. Penurunan kasus Covid-19 sangat diperlukan mengingat kapasitas para tenaga kesehatan baik di rumah sakit, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya terbatas.

Oleh sebab itu, dilakukan pengetatan mobilitas dan aktivitas masyarakat guna menekan penularan. Namun di sisi lain, penerapan PPKM Darurat berdampak terhadap perekonomian, khususnya pada rakyat kecil yang berpenghasilan pas-pasan atau bersifat harian. Lantaran, kebijakan ini membuat sebagian besar tempat publik tutup, seperti mal.

Oleh sebab itu, seiring dengan diterapkannya PPKM Darurat, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) guna meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak kebijakan tersebut. Ia bilang, total senilai Rp 39,19 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk bansos.

Bantuan itu meliputi pemberian beras Bulog 10 kilogram untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bansos tunai 10 juta KPM, penambahan 2 bulan program kartu sembako 18,9 juta KPM, dan bansos tambahan 5,9 juta KPM usulan daerah. Kemudian tambahan anggaran untuk Kartu Prakerja senilai Rp 10 triliun, perpanjangan subsidi listrik rumah tangga daya 450 VA-900 VA hingga Desember 2021, hingga perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dosen selama 6 bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com