Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal 2022, Pemerintah Tarik Utang Rp 25 Triliun

Kompas.com - 04/01/2022, 16:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai menarik utang di awal 2022 lewat lelang Surat Utang Negara (SUN). Pada Selasa (4/1/2022), pemerintah menarik utang sebesar Rp 25 triliun.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, ada 7 seri SUN yang dilelang pemerintah.

Total penawaran lelang SUN yang masuk di awal 2022 mencapai Rp 77,5 triliun. Dari total penawaran yang masuk, total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut hnaya Rp 25 triliun.

Baca juga: Awal 2022, Ini Daftar Lelang Rumah Murah di Bekasi

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Utang Negara pada tanggal 4 Januari 2022 untuk seri SPN03220406 (new issuance), SPN12230105 (new issuance), FR0090 (reopening), FR0091 (reopening), FR0093 (new issuance), FR0092 (reopening) dan FR0089 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR dalam siaran persnya.

Dari tujuh seri SUN yang dilelang, seri FR0093 menjadi seri yang paling diincar investor. Total penawaran yang masuk untuk seri tersebut mencapai Rp 26,8 triliun.

Total penawaran tertinggi selanjutnya yaitu seri SPN03220406 yang mencapai Rp 12,6 triliun dan seri SPN12230105 senilai Rp 12,5 triliun.

Adapun tujuan lelang SUN tersebut yaitu untuk memenuhi kebutuhan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Penjualan SUN tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Baca juga: Masih Ditopang Segmen Mikro, BRI Targetkan Pertumbuhan Kredit 10 Persen pada 2022

Pada 2022, pemerintah bakal menarik utang Rp 973,6 triliun untuk membiayai defisit fiskal. Nominal ini 5,2 persen lebih rendah dibanding outlook penarikan utang sepanjang 2021 yang sebesar Rp 1.026 triliun.

Sebagian besar pembiayaan utang dalam APBN tahun anggaran 2022 akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Adapun dalam UU APBN 2022, pemerintah mematok defisit APBN sebesar Rp 868 triliun atau 4,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit terjadi lantaran belanja pemerintah Rp 2.714,2 triliun lebih rendah dibanding pendapatan negara yang diproyeksi Rp 1.846,1 triliun.

Baca juga: Sepanjang 2021, Penarikan Utang Berkurang Rp 310 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com