Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Izin Penggunaan Darurat, Sinovac hingga Pfizer Disetujui Jadi Vaksin Booster

Kompas.com - 10/01/2022, 16:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, beberapa merek vaksin global sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi vaksin booster.

Persetujuan itu ditandai dengan keluarnya izin penggunaan darurat (emergency use/EUA) dari BPOM. Beberapa vaksin tersebut, antara lain dari Sinovac hingga Pfizer.

"Beberapa yang sudah dapat IE dari BPOM yaitu Sinovac Coronovac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Covivax dan terkait dengan kesiapan terkait suntikan ketiga," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Vaksin Booster Gratis atau Bayar? Simak Lagi Penjelasan Kemenkes

Mantan Menteri Perindustrian ini menyebut, ada pula beberapa merek vaksin yang masih dalam tahap penelitian BPOM. Vaksin tersebut adalah vaksin buatan dalam negeri, seperti vaksin Merah Putih.

Vaksin ini meliputi vaksin yang dikembangkan oleh BUMN dan Baylor College of Medicine AS, vaksin kerja sama dalam negeri termasuk kerja sama Universitas Airlangga dengan Biotis Pharmaceutical, Kalbe Farma dengan Genexine dan vaksin nusantara.

"Masuk dalam tahap ujicoba. Vaksin Nusantara tentu akan didorong dan sekarang diterapkan di RS dan treatment-nya agak berbeda karena sebagai immuno therapy dan dalam bentuk peralatan alat kesehatan," ucap Airlangga.

Sementara itu Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, ada dua mekanisme vaksin booster, yaitu vaksin berbayar dan vaksin gratis untuk kalangan tertentu.

Baca juga: Catat, Lansia Sampai Warga Miskin Dapat Vaksin Booster Gratis

Kalangan yang dimaksud adalah lansia hingga masyarakat kurang mampu. Vaksin berbayar ini bisa didapat di fasilitas kesehatan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Adapun arahan mengenai vaksinasi berbayar ini diatur dalam Perpres Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.

"Sasarannya adalah masyarakat pada umumnya. Bagi kelompok masyarakat prioritas, yaitu lansia, masyarakat yang kurang mampu dan/atau kelompok masyarakat prioritas lainnya, akan ditanggung oleh pemerintah," kata Susiwijono pekan lalu.

Baca juga: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Sasarannya 21 Juta Warga, Ini Syarat Mendapatkannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com