Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak Berbagai Negara, RI Dinilai Perlu Pertahankan Larangan Ekspor Batu Bara

Kompas.com - 10/01/2022, 18:06 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Kebijakan larangan ekspor batu bara yang diambil oleh pemerintah membuat sejumlah negara mitra dagang Indonedia kelabakan.

Negara pengimpor batu bara Indonesia mulai dari Jepang, Korea Selatan, hingga Filipina meminta kepada pemerintah untuk mencabut larangan tersebut, dengan pertimbangan menjaga rantai pasok energi di negara-negara tersebut.

Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, pemerintah perlu tetap mempertahankan kebijakan larangan ekspor komoditas emas hitam itu.

Mamit menilai kebijakan itu perlu dipertahankan, setidaknya sampai dengan kebutuhan batu bara untuk operasional minimal 20 hari PT PLN (Persero) terpenuhi.

"Jika sudah terpenuhi dan komitmen pengusaha dalam memasok DMO (kewajiban pemenuhan dalam negeri) bagi PLN saya kira bisa dilakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Setelah Jepang dan Korsel, Giliran Filipina Desak Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

"Terkait dengan tekanan negara lain, saya kira kita bica tentang kedaulatan negara kita saja dulu. Masa kita memikirkan negara lain, di dalam negeri kita (bisa) mengalami krisis," tambahnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, pemerintah dapat memberikan penjelasan kepada negara mitra dagang terkait kebutuhan pasokan batu bara dalam negeri, yang beberapa waktu lalu sempat mengancam operasional PLN.

"Pelarangan ini juga tidak untuk selamanya. Bahkan kurang dari tanggal 31 bisa dibuka kembali keran ekspor dengan berbagai catatan," ujarnya.

Dalam jangka panjang, aturan pelaksanaan DMO batu bara dinilai perlu diperketat, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Adapun saat ini, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero), dan pengusaha pertambangan batu bara masih melakukan pembahasan terkait penyesuaian aturan DMO dan evaluasi larangan ekspor batu bara.

Baca juga: Bahlil: Larangan Ekspor Batu Bara Tidak Berpengaruh terhadap Investasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com