Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ralat Janjinya, Ongkos Ibu Kota Baru Kini Boleh Bebani APBN

Kompas.com - Diperbarui 22/01/2022, 18:17 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Ibu Kota Negara (IKN) digadang-gadang menjadi wajah peradaban baru pusat pemerintahan di Indonesia. Perencanaan pembangunan ibu kota baru bergulir sejak kepemimpinan kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), tepatnya 2019.

Lokasi titik nol ibu kota baru yang nantinya diberi nama Kota Nusantara ini berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pemerintah secara resmi mengumumkan skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada APBN yakni 53,3 persen. Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.

Dengan kata lain, mayoritas dana untuk membangun IKN Nunsantara berasal dari uang APBN. Penggunaan uang rakyat ini dinilai banyak kalangan tak sesuai dengan janji Presiden Jokowi sebelumnya.

Baca juga: Siapa yang Akan Menanggung Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Kala itu, Jokowi berkomitmen untuk tidak akan membebani dana APBN. Pasalnya, pembangunan IKN dinilai akan membutuhkan pendanaan hingga hampir setengah kuadriliun atau Rp 466 triliun.

"Artinya anggaran, kita siap menjalankan keputusan ini, tetapi saya sampaikan ke Menkeu (Sri Mulyani) tidak membebankan APBN, cari skema agar APBN tidak terbebani," kata Jokowi di Istana Negara pada Mei 2019.

Mengingat besarnya dana pembangunan IKN, maka APBN hanya akan digunakan untuk infrastruktur dasar dan pendukungnya. Saat itu, Jokowi mengklaim pembangunan ibu kota baru hanya akan memakan seperlima anggaran negara.

Penjelasan Sri Mulyani

Sebelumnya diberitakan, anggaran pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) 2022 akan mencatut dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Penumpang Kereta Cepat Tujuan Bandung Harus Ganti KA di Padalarang

Desain final istana negara IKN BaruInstagram/Nyoman_Nuarta Desain final istana negara IKN Baru

Adapun anggaran program PEN tahun 2022 mencapai Rp 455,62 triliun. Pemerintah akan menggunakan anggaran di klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi yang mencapai Rp 178,3 triliun untuk membangun IKN di Kaltim.

Sri Mulyani mengungkapkan, tahap I pembangunan dan pemindahan IKN yang dimulai pada tahun 2022-2024 memang bisa lebih banyak menggunakan dana APBN untuk menjadi trigger awal. Apalagi, pemerintah perlu menyiapkan infrastruktur dasar.

Kendati demikian dia menyadari, masyarakat masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan Indonesia masih dalam rangka pemulihan ekonomi. Selain menyiapkan anggaran IKN, dua hal itu akan tetap menjadi perhatian utama

Pemerintah kata Sri Mulyani, akan menyisir proyek mana saja dalam pembangunan IKN yang masuk spesifikasi pemulihan ekonomi sehingga konteks anggaran PEN tetap sebagai akselerasi pemulihan.

Baca juga: Ini Waktu Tempuh Kereta Cepat dari Halim ke Padalarang

Jadi ini (anggaran pembangunan IKN) nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN sekaligus bangun momentum pembangunan IKN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pasca-Sidang Paripurna.

Dikritik

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan mengomentari rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berencana menggunakan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan Ibu Kota Baru atau IKN pada tahun 2022.

Menurut Marwan, anggaran PEN murni dialokasikan untuk melindungi masyarakat selama pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau UU Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 11.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com