Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bulog Tak Masuk Holding BUMN Pangan, Erick Thohir: Punya Tugas yang Beda

Kompas.com - 25/01/2022, 14:49 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan alasan Perum Bulog tak masuk ke dalam Holding BUMN Pangan atau ID Food. Ia bilang, Bulog memiliki penugasan yang berbeda yakni sebagai stabilitator harga pangan.

Ia menjelaskan, sedari awal Kementerian BUMN memang akan membuat dua grup pangan dengan fokus yang berbeda. Terdiri dari fokus pada market dan fokus pada stabilisasi harga pangan.

"Bulog itu sebagai stabilisator, di mana Bulog mengintervensi ketika ada harga naik," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Erick Thohir: 4 Lessor Sudah Setuju Proposal Perdamaian Garuda, 35 Masih Proses

Menurutnya, Bulog akan tetap menjalankan perannya saat ini yakni membeli produk-produk pertanian dengan standar dan nilai tertentu, kemudian menyimpan di pergudangan atau cold storage untuk akhirnya dikeluarkan ke pasar jika terjadi gejolak harga. Hal itu guna menstabilkan harga pangan di pasar.

"Lalu ID Food, ini dibentuk fungsinya untuk fokus yang di market. Jadi beda dengan Bulog yang stabilisator, ini justru yang market," imbuh dia.

Baca juga: Erick Thohir: Proyek DME Bakal Pangkas Impor LPG 1 Juta Ton per Tahun

BUMN Pangan di bawah ID Food

ID Food sendiri terdiri dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sebagai induk holding. Serta beranggotakan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.

Erick menjelaskan, nantinya para BUMN sektor pangan yang di bawah ID Food akan banyak berperan sebagai penjamin pembelian atau penyalur (offtaker) hasil pertanian dari petani lokal. Selain itu akan mendampingi para petani dan nelayan lokal untuk meningkatkan kualitas produk.

Ia mencontohkan, seperti pada Perikanan Indonesia yang telah melakukan uji coba pada gurita dengan meningkatkan standarisasi ukuran. Kini produk gurita itu telah di ekspor ke sejumlah negara, setelah sebelumnya diolah dengan cara di-steam dan dikemas dengan sistem vakum.

Baca juga: Jokowi Luncurkan Injourney, Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com