JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian harian akibat virus varian Omicron di Jawa dan Bali juga meningkat yang didorong oleh penyebaran dari DKI Jakarta.
Sementara wilayah lain di luar Pulau Jawa dan Bali masih dalam keadaan yang cukup rendah.
Hal ini dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut bilang, berdasarkan data yang ia terima, dari 27 pasien yang mengalami gejala berat atau sedang 59 persen di antaranya memiliki komorbid atau riwayat penyakit bawaan.
Baca juga: Omicron Melonjak, Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali 1-14 Februari 2022
"Jadi saya minta, teman-teman yang punya komorbid hati-hati. 30 persen lansia, jadi kalau umur seperti saya harus super hati-hati," ucap Luhut saat Konferensi Pers PPKM, Senin (31/1/2022).
"Dan 63 persen belum vaksin lengkap. Jadi Anda yang belum divaksin, Anda sasaran cukup hebat dari Omicron ini. Jadi kalau terjadi apa-apa dengan ini, Anda sendiri yang bertanggung jawab dengan diri sendiri," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Harian Omicron Meningkat, Luhut: Tak Perlu Khawatir Berlebihan, Tapi Tetap Super Waspada
Untuk itu, pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat agar segera melengkapi vaksinasi.
Begitu pula dengan masyarakat yang telah mendapatkan tiket booster dianjurkan segera mendatangi gerai-gerai vaksin yang telah disiapkan pemerintah.
Baca juga: Menkes: Puncak Kasus Omicron Akhir Februari, Angkanya Bisa 3-6 Kali di Atas Delta
Sementara itu, Luhut mengatakan, tingkat rawat inap dari kasus varian Omicron di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Israel sepertiga kali lebih rendah dari Delta.
Namun, jumlah rawat inap di negara tersebut jauh lebih tinggi dikarenakan jumlah kasus di negara tersebut meningkat hingga lebih dari tiga kali dibandingkan Delta.
Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa dan Bali ini menambahkan, kasus konfirmasi per 30 Januari kemarin, masih berada diangka seperlima dari dari puncak varian Delta pada Juli tahun lalu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.