Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Prabowo Subianto Jawab Tudingan Dapat Jatah Proyek di IKN

Kompas.com - 09/02/2022, 09:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Adapun anggaran pembangunan IKN mencapai Rp 466,9 triliun. Dana dari APBN sendiri hanya 20 persen atau Rp 90 triliun.

Baca juga: Ini Bocoran Kriteria Calon Kepala Badan Otorita IKN

Sementara sisanya sebesar Rp 252,5 triliun berasal dari skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Rp 123,2 triliun dengan skema pendanaan swasta/BUMN/BUMD.

"Kalau kita berikan alokasi-alokasi tertutup di APBN, maka beban di APBN akan terlalu berat, misalnya apakah berapa persen terhadap APBN dalam 10 tahun?," ucap Suharso.

Lebih lanjut Suharso mengungkap, pendanaan menggunakan APBN tetap diperlukan agar pembangunan IKN memiliki jaminan. Adapun saat ini, anggaran pembangunan IKN masih dipecah ke beberapa kementerian/lembaga teknis.

Nantinya, anggaran IKN tiap tahun mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Penyusunan anggaran tersebut hasil melalui pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat RI.

"Jadi nanti pembahasannya mengikuti siklus di APBN sehingga kalau diperlukan pendanaan pembiayaan ke depan dan seterusnya, itu artinya menjadi bagian dari pembahasan APBN. Setidak-tidaknya yang sifatnya kewajiban dari APBN itu sudah ada," tandas Suharso.

Baca juga: Basuki Minta Rp 46 Triliun ke Sri Mulyani untuk Bangun Ibu Kota Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com