JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 41 hari berjalan, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin bertambah.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 10 Februari 2022, sebanyak 11.918 WP sudah mengungkapkan hartanya.
Dan berdasarkan informasi PPS di laman resmi DJP, sudah ada 13.164 surat keterangan yang telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang telah diungkapkan mencapai Rp 12,36 triliun.
Baca juga: Ahok Sebut Pertamina Cari Mitra Strategis Kejar Pengembangan Energi Panas Bumi
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 10,67 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan Rp 823,14 miliar merupakan harta peserta yang termasuk deklarasi luar negeri.
Lebih lanjut, hingga 10 Februari 2022, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp 867,6 miliar.
Asal tahu saja, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca juga: Hati-hati, Ada Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang pada Akhir Pekan Ini
Namun, hingga saat ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengaku belum mendapat perincian investasi yang sudah dilakukan oleh pelaku PPS.
“Untuk terkait perincian investasi, kami belum mendapatkan perinciannya,” kata Neilmaldrin kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.
Namun, secara keseluruhan, dari pengungkapan harta hingga periode tersebut, perolehan Pajak Penghasilan (PPh) oleh pemerintah sudah mencapai Rp 1,3 triliun. (Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli)
Baca juga: Sempat Terperosok, Harga Kripto Kini Mulai Rebound
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah Telah Kantongi Rp 1,3 Triliun dari Program Pengungkapan Sukarela
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.