JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM umum atau non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia per 12 Februari 2022.
Melansir laman resminya, Sabtu (12/2/2022), penyesuaian harga BBM non subdisi itu dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga beragam di masing-masing wilayah atau provinsi berkisar Rp 1.500-Rp2.650 per liter. Seperti pada wilayah DKI Jakarta, untuk Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 12.000 per liter menjadi Rp 13.500 per liter.
Baca juga: Ahok: Pertamina Masih Bisa Untung Lebih dari 1 Miliar Dollar AS meski Harga BBM Tidak Naik
Lalu pada Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 naik dari Rp 9.500 per liter menjadi Rp 12.150 per liter, serta Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 11.150 per liter menjadi Rp 13.200 per liter.
Berikut rincian harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di berbagai wilayah di Indonesia:
Baca juga: Premium dan Pertalite Dihapus? Ini Aturan Penyaluran dan Harga BBM Tahun 2022
Baca juga: Shell Regular Dihapus, Ini Daftar Harga BBM Shell Per 1 Januari 2022
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.