Prita juga menyebutkan, kebanyakan investasi bodong tidak memiliki kegiatan usaha yang jelas dan terorganisasi karena perusahaan itu hanya fokus pada pengumpulan dana dari masyarakat. Di samping itu, beragam skema diterapkan untuk meningkatkan ‘uang masuk’ pemilik investasi bodong.
Seperti misalnya skema piramida, dengan merekrut anggota, plus transfer uang tanpa kejelasan apa yang diperdagangkan. Kemudian, ada juga skema ponzi di mana investor atau member menyetor sejumlah uang, yang nantinya akan mendapat komisi.
“Again tanpa kejelasan itu bisnis apa, dan enggak jelas apa yang dijual. Inilah saatnya kita boleh punya sifat skeptis dan negatif. Investasi bodong dengan sistem piramida umumnya akan menggunakan sistem perekrutan yang secara langsung bisa memengaruhi jumlah pendapatan dari uang yang kita tanamkan,” jelas dia.
Adapun cara membedakan, skema ponzi dan piramida dengan Multi Level Marketing (MLM), yakni perusahan MLM memiliki sesuatu untuk diperdagangkan, seperti skincare, produk nutrisi, dan sebagainya. Perusahaan MLM juga harus memiliki SIUPL atau Surat Izin Usaha Penjualan Langsung dari BKPM.
“Sebuah perusahaan investasi seharusnya memiliki laporan keuangan perusahaan yang rapi dan baik. Selain itu, investor pun harus bisa mengakses rekening dana nasabah dengan mudah. Jadi harus waspada dan teliti ya sebelum berinvestasi,” kata Prita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.