KOMPAS.com - Salah satu pendorong dari pembentukan pasar bebas adalah globalisasi. Pasalnya, globalisasi memudahkan tiap negara untuk saling terhubung, termasuk di sektor perdagangan.
Pasar bebas memberikan peluang setiap negara untuk melakukan perdagangan dengan negara lain, seperti ekspor dan impor.
Lantaran perdagangan dilakukan antar negara maka regulasi perdagangannya diatur oleh negara-negara yang bersangkutan.
Hakikat dari pasar bebas adalah salah satu bentuk perjanjian perdagangan antar dua negara atau lebih.
Baca juga: Jenis-Jenis Pasar Beserta Contohnya
Untuk mengetahui pengertian pasar bebas lebih lanjut beserta ciri-ciri pasar bebas dan contoh pasar bebas, simak penjelasannya berikut ini.
Dilansir dari laman Investopedia, pasar bebas adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada penawaran dan permintaan dengan sedikit atau tanpa kendali pemerintah.
Ciri utama dari pasar bebas adalah tidak adanya transaksi atau ketentuan yang dipaksakan pada transaksi. Oleh karenanya, tidak ada pasar bebas murni karena semua pasar pasti ada yang dibatasi.
Dikutip dari Etika Ekonomi oleh Bonaraja Purba, pasar bebas adalah sistem pertukaran ekonomi di mana pajak, kendali mutu, kuota, tarif, dan bentuk lain dari intervensi ekonomi terpusat oleh pemerintah bersifat minimal bahkan tidak ada.
Baca juga: Apa Kelebihan Pasar Monopoli?
Dengan demikian, pasar bebas adalah perdagangan yang tidak diatur oleh otoritas yang memaksa seperti pemerintah.
Umumnya, pada pasar bebas, aturan terkait pajak dan bea cukai barang yang masuk atau keluar dari suatu negara akan dihapus.
Untuk itu dalam pelaksanaannya, pemerintah akan melakukan evaluasi kebijakan yang dapat menghambat perkembangan insdustri agar bisa bersaing di pasar bebas.
Contoh pasar bebas adalah APEC, NAFTA, MEA, CAFTA, AFTA, dan EU.
Baca juga: Pasar Monopoli: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contoh di Indonesia
Dilansir dari Buku Ajar Ekonomi Pangan dan Gizi oleh Ninik Rustanti, terdapat beberapa ciri-ciri pasar bebas, yaitu:
1. Mengurangi biaya untuk pembangunan fasilitas umum dan daerah.
2. Pasar yang memegang kuasa bukan pemerintah atau negara.
3. Terjadi privatisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, perusahaan milik negara dan perusahaan yang mengurus hajat hidup orang banyak harus dijual.
4. Mencabut atau mengurangi peraturan yang mengganggu keuntungan ekonomi.
5. Pencabutan bantuan sosial, bantuan negara, dan bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin.
6. Teknologi dimonopoli di mana penggunaannya hanya dapat dikuasai dan dikelola oleh pemilik modal untuk memproduksi produk-produknya.
Baca juga: Kelemahan dan Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Tradisional
Kesimpulannya, pasar bebas adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada penawaran dan permintaan dengan sedikit atau tanpa kendali pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.