Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekerja 1,5 Bulan, Pansel Selesaikan Seleksi Calon Pimpinan OJK

Kompas.com - 07/03/2022, 13:50 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) mengumumkan hasil kerjanya.

"Dalam tiga hari terakhir maraton menyelesaikan proses interview calon Anggota Dewan Komisioner OJK bersama Menkeu, Gubernur BI, dan anggota pansel lainnya," tulis Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dalam unggahan Instagram-nya @tiko1973 pada Minggu, (6/3/2022).

Kartika Wirjoatmodjo merupakan anggota panitia seleksi calon DK OJK yang telah menyelesaikan empat tahapan proses seleksi.

"Selesai jam 12.10 kemarin malam, setelah bekerja selama 1,5 bulan,” tulis Tiko.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartika Wirjoatmodjo (@tiko1973)

Baca juga: Ini Penyebab Harga Minyak Goreng Masih Belum Merata

Sementara itu, Sri Mulyani selaku Ketua Pansel DK OJK, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden telah mengumumkan 21 nama calon DK OJK yang lolos seleksi tahap IV, pada Senin (7/2/2022).

"Terima kasih pada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menyelenggarakan proses seleksi dewan komisioner OJK periode 2022-2027, dan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu selama proses seleksi ini," tutup Sri Mulyani.

Nantinya, Presiden Joko Widodo akan memilih 14 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK. Tiap-tiap jabatan diisi oleh dua calon Dewan Komisioner OJK.

Kemudian, nama calon Dewan Komisioner OJK akan melalui proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Berikut merupakan daftar kandidat Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027, yang lolos seleksi tahap IV:

Baca juga: Ini Penyebab Harga Minyak Goreng Masih Belum Merata

Calon Ketua Dewan Komisioner

1. Mahendra Siregar

2. Darwin Cyril Noerhadi

3. Iskandar Simorangkir

Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota

4. Mirza Adityaswara

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com