Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Perusahaan Pembiayaan dan Jenisnya

Kompas.com - 08/03/2022, 12:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjualan kendaraan biasanya meningkat jelang Lebaran. Hal itu lantaran masyarakat biasanya mempersiapkan diri untuk mudik Lebaran.

Masyarakat yang ingin membeli kendaraan jelang Lebaran bisa saja menggunakan jasa pembiayaan. Opsi ini akan membuat tujuan memiliki kendaraan terwujud, tapi dengan perhitungan keuangan yang lebih ringan.

Jasa perusahaan pembiayaan atau multifinance umumnya telah banyak digunakan oleh masyarakat. Namun, tak semua masyarakat telah mengerti apa itu perusahaan multifinance dan jenis-jenisnya.

Mengenal perusahaan multifinance akan membuat masyarakat jeli dan dapat menentukan pembiayaan mana yang sesuai dengan kebutuhannya.

Baca juga: Fakta Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Dibangun Juni 2022, Dilengkapi Jalur Sepeda

Dikutip dari muf.co.id, multifinance adalah lembaga fianansial yang menjual jasa di bidang peminjaman sejumlah dana kepada pelanggan agar dapat membeli barang atau jasa lainnya.

Menurut peraturan OJK No.29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, multifinance disebut sebagai badan usaha yang menjual produk pembiayaan dengan tujuan pengadaan barang.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan, perusahaan multifinance berbeda dengan bank. Perbedaan antara finance dalam hal ini bank dan multifinance pertama-tama adalah pada cara keduanya memberikan modal atau dana.

Bank dapat memberikan modal dalam bentuk tunai. Sementara, perusahaan multifinance biasanya akan memberikan uang langsung kepada pihak penjual. Nantinya penjual yang akan memberikan produk atau jasanya ke pelanggan.

Dengan demikian, pelanggan selanjutnya meneruskan kegiatan utang piutang langsung dengan perusahaan tersebut.

Baca juga: Lelang Rumah Murah di Bogor, Mulai dari Rp 67 Jutaan

Kemudian, bank memiliki kemampuan untuk menarik dana melalui simpanan dan tabungan milik nasabah. Sementara perusahaan multifinance hanya boleh menarik dana dari pinjaman saja.

Meskipun demikian, Anda tidak perlu khawatir, sebab perusahaan multifinance dan seluruh kegiatannya tetap berada dalam pengawasan Otoritas Jasa keuangan (OJK).

Umumnya, masyarakat mengenal perusahaan pembiayaan atau multifinance hanya melayani pembiayaan kendaraan bermotor saja.

Berikut ini adalah jenis-jenis perusahaan pembiayaan yang perlu masyarakat ketahui.

1. Multifinance untuk pembelian kendaraan bermotor

Mulitfinance ini paling lazim ditemukan masyarakat. Perusahaan pembiayaan ini menyediakan jasa peminjaman dana agar masyarakat dapat melakukan pembelian kendaraan bermotor. Anda juga dapat mengakses jasanya dengan mendatangi dealer mobil atau motor.

2. Multifinance untuk pembelian alat berat

Usaha dengan skala menengah sering kali membutuhkan mesin dan alat berat untuk mendukung produksinya. Beberapa multifinance menyediakan layanan peminjaman khusus untuk usaha skala ini.

3. Multifinance untuk pembiayaan kebutuhan peralatan rumah tangga

Pembiayaan ini melayani kebutuhan rumah tangga yang belum dapat terpenuhi. Misalnya, kebutuhan akan alat elektronik skala rumah tangga.

Dengan mengenal apa itu perusahaan pembiayaan atau multifinance, masyarakat dapat menyesuaikan kebutuhan dengan jenis layanan pembiayaannya.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Jokowi Selidiki Hilangnya Minyak Goreng di Pasar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com