Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menperin Prediksi Kebutuhan Minyak Goreng Saat Ramadhan dan Lebaran 12.000 Ton Per Hari

Kompas.com - 23/03/2022, 13:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terus memastikan program pemerintah terkait ketersediaan dan pasokan minyak goreng sawit curah untuk konsumen dan UMKM bisa berjalan dengan baik.


Ia menyebut, hingga Selasa (22/3/2022), sudah ada 47 perusahaan yang melakukan registrasi. Dari jumlah tersebut, 39 perusahaan sudah mendapatkan nomor registrasinya.

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja di PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) di Marunda, Bekasi. Dari 39 perusahaan yang sudah diberikan nomor registrasinya, diharapkan bisa memasok ke pasar tingkat pengecer sekitar 9.000 ton per hari.

Baca juga: Cek Harga Minyak Goreng Jelang Ramadhan

"Jadi, kita bisa melihat berdasarkan perhitungan kita sekitar 8.000 ton per hari. Insha Allah dari 39 perusahaan ini bisa memenuhi kebutuhan nasional, walaupun nanti Ramadhan dan lebaran ada peningkatan kebutuhan hingga 11.000 sampai dengan 12.000 ton per hari," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).

Sebanyak 81 industri minyak goreng sawit yang tergabung di asosiasi sudah mendaftar melalui SIINas.

"Jadi tinggal perusahaan yang tidak terdaftar di asosiasi. Sekarang kami melakukan kontak terus-menerus agar mereka bisa berpartisipasi dalam program ini," ujarnya.

Terkait pemetaan, Kementerian Perindustrian telah menyusunnya, termasuk penetapan kuantitas per hari, khsususnya daerah yang menjadi tanggung jawab industri. Untuk daerah timur Indonesia, lanjut dia, harus ada perlakuan tersendiri terkait kemasan minyak goreng.

Baca juga: DPR soal Isu Mafia Minyak Goreng: Tak Perlu Digembor-gemborkan, Langsung Tangkap Saja

"Akan kami cari treatment paling tepat, mungkin dengan berbasis kemasan sederhana. Nanti kami lihat bagaimana merumuskan kebijakannya," ucap Menperin Agus.

Sebagaimana diketahui, kebijakan minyak goreng sawit berbasis industri ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Permenperin sendiri sudah efektif berjalan, dan semua bisnis proses mulai dari registrasi sampai penetapan alokasi dan wilayah kerjanya, serta pemantauan dan pengawasan, dilakukan dengan menggunakan digital, sehingga good governance bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui mekanisme face to face," jelasnya.

Pada dasarnya, Permenperin No. 8/2022 mewajibkan seluruh industri minyak goreng sawit untuk ikut berpartisipasi. Apabila ada yang tidak mendaftar akan dikenakan sanksi.

Menteri berlatarbelakang politisi Partai Golkar ini mengatakan, Kemenperin juga mendata dari mana perusahaan tersebut mendapatkan bahan baku. Pihaknya benar-benar memonitor secara transparan dalam SIINas.

"Evaluasi dilakukan setiap hari, ada tim pengawas dipimpin oleh kami sendiri, yang juga akan dibantu beberapa pejabat dari beberapa kementerian. Misalnya Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kemendag, Kepolisian (Satgas Pangan), Kemenkeu, BPDPKS, dan unsur lainnya yang akan jadi bagian dari pengawas," pungkas Menperin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Ramadhan Banjir Promo dan Diskon E-commece, Haruskah Buru-buru 'Check Out'?

Ramadhan Banjir Promo dan Diskon E-commece, Haruskah Buru-buru "Check Out"?

Spend Smart
Stabil di Atas Rp 1 Juta Per Gram, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Stabil di Atas Rp 1 Juta Per Gram, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Whats New
Delay Penerbangan Samarinda-Surabaya Akibat Pecah Ban, Bos Super Air Jet Minta Maaf

Delay Penerbangan Samarinda-Surabaya Akibat Pecah Ban, Bos Super Air Jet Minta Maaf

Whats New
Tak Ada Korban Jiwa Ledakan Kilang Pertamina Dumai, PT KPI Kini Fokus Pulihkan Kerusakan Rumah Warga

Tak Ada Korban Jiwa Ledakan Kilang Pertamina Dumai, PT KPI Kini Fokus Pulihkan Kerusakan Rumah Warga

Whats New
Investor Jepang Lihat Langsung IKN, Otorita: Sinyal Menggembirakan

Investor Jepang Lihat Langsung IKN, Otorita: Sinyal Menggembirakan

Whats New
Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman

Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman

Whats New
Ada Ledakan di Kilang Minyak Pertamina Dumai, PT KPI Minta Maaf dan Investigasi Penyebabnya

Ada Ledakan di Kilang Minyak Pertamina Dumai, PT KPI Minta Maaf dan Investigasi Penyebabnya

Whats New
TPV Naik, Blibli Catat Pendapatan Rp 15,26 Triliun

TPV Naik, Blibli Catat Pendapatan Rp 15,26 Triliun

Whats New
Kemenkeu Beberkan Bidang Perusahaan yang Diduga Terkait TPPU

Kemenkeu Beberkan Bidang Perusahaan yang Diduga Terkait TPPU

Whats New
Menhub Cek Perkembangan Pembangunan Jalur Kereta Api di Aceh

Menhub Cek Perkembangan Pembangunan Jalur Kereta Api di Aceh

Whats New
Industri Petrokimia Tertekan, Chandra Asri Rugi 149,4 Juta Dollar AS pada 2022

Industri Petrokimia Tertekan, Chandra Asri Rugi 149,4 Juta Dollar AS pada 2022

Rilis
Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru dan Sediakan Beasiswa Penuh

Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru dan Sediakan Beasiswa Penuh

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka, Ini 11 Tahapannya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka, Ini 11 Tahapannya

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+