Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandingkan Omzet Rp 7,2 Triliun MS Glow Vs 2 Raksasa Kosmetik RI

Kompas.com - Diperbarui 25/03/2022, 09:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

  • Omzet per bulan: Rp 24,75 miliar
  • Omzet setahun: Rp 297 miliar

Mustika Ratu (laporan keuangan 2020)

  • Omzet per bulan: Rp 26,4 miliar
  • Omzet setahun: Rp 318 miliar

Dengan asumsi perhitungan tersebut, apabila dibandingkan 2 pemain lama industri kosmetik di Indonesia, omzet penjualan MS Glow mencapai 24 kali lebih besar dari Martha Tilaar serta 23 kali lebih besar daripada Mustika Ratu.

Selain Grup Martha Tilaar dan Mustika Ratu, masih ada beberapa perusahaan produsen kosmetik terkemuka lainnya di Tanah Air yang tercatat di bursa.

Namun berbeda dengan Mustika Ratu dan Martha Tilaar yang fokus pada bisnis kosmetik, produk perusahaan terbuka lainnya relatif bervariasi karena tak hanya berfokus pada lini bisnis kosmetik.

Baca juga: Begini Cara Negeri Jiran Malaysia Atasi Masalah Minyak Goreng

Beberapa produsen kosmetik tersebut di antaranya PT Akasha Wira International Tbk, PT Kino Indonesia Tbk, PT Mandom Indonesia Tbk, dan PT Unilever Indonesia Tbk.

Sebagai perbandingan, dikutip dari laman resminya, total penjualan PT Mandom Indonesia Tbk pada 2020 yakni sebesar 1,98 triliun. Namun demikian, perusahaan justru mencatatkan rugi di 2020 yakni sebesar Rp 54,77 miliar.

Diintip Ditjen Pajak

Melalui akun Twitter pribadinya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis ini mengomentari pernyataan Gilang Widya tentang pendapatan salah satu unit bisnisnya MS Glow.

"Wow gurih nih @DitjenPajakRI Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh," cuit Yustinus di akun Twitter pribadinya seperti dikutip Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Mengapa Orang AS Lebih Memilih Bangun Rumah Kayu ketimbang Semen?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com