Tanpa berteori panjang lebar, saya ingin menyampaikan bahwa urusan industri dan perdagangan hendaknya disatukan kembali seperti pada beberapa tahun yang lalu.
Kementerian Industri dan Perdagangan di berbagai negara terbukti lebih efektif untuk mengatasi gejolak perubahan harga di dalam negeri dan untuk mengatasi persaingan di luar negeri.
Jepang, Singapura dan Malaysia adalah beberapa negara yang menggabungkan kedua urusan besar itu dalam satu kementerian.
Tidak hanya kedua urusan itu, urusan investasi juga layak untuk dimasukkan ke dalamnya, demikian juga urusan lain seperti persaingan usaha, logistik, dan usaha kecil.
Pemerintah Presiden Jokowi masih memiliki waktu dua tahun untuk menggabungkan beberapa kementerian/lembaga yang terkait erat tersebut. Tentu ada resistensi di sana-sini, namun itu hal yang wajar dan pasti dapat diatasi.
Memang hal itu akan memerlukan waktu karena melibatkan perubahan undang-undang, namun hasilnya akan monumental.
Agar kenaikan harga-harga komoditas strategis tidak terus bermunculan seperti yang terjadi setiap menjelang bulan puasa atau setiap ada perubahan harga komoditas internasional, dan produk-produk nasional dapat bersaing di pasar internasional, maka upaya yang tegas berupa penggabungan kementerian yang terkait erat perlu dilakukan segera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.