Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Penipuan, Simak 6 Tips agar Terhindar dari COD Fiktif

Kompas.com - 14/04/2022, 06:45 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Metode pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD) dalam pembelian barang di platform e-commerce masih digemari oleh banyak orang, sebab pembeli dapat menggunakan uang tunai dalam transaksinya.

Namun demikian, belakangan banyak modus kejahatan yang terjadi dalam transaksi menggunakan metode pembayaran COD.

Perusahaan jasa pengiriman, Ninja Xpress, mencatat adanya sejumlah jenis modus kejahatan berkedok COD seperti misal pembeli dibujuk untuk membeli barang melalui iklan atau online store palsu.

Baca juga: Belanja di Shopee dan Tokopedia, dengan Anteraja Kini Bisa COD

Selain itu, juga terdapat modus kejahatan di mana barang yang dibeli tidak sesuai deskripsi dan bahkan dibujuk untuk membayar barang yang tidak mereka beli.

"Pembeli biasanya baru menyadari penipuan setelah membayar barang dan membuka paket," tulis manajemen Ninja Xpress, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (13/4/2022).

Menurut data yang dihimpun oleh Cekrekening.id, kasus penipuan online dari platform e-commerce dan jualan online di media sosial hingga September 2021 telah mencapai 115.756 kasus.

Baca juga: Memahami COD atau Cash On Delivery dalam Belanja Online

6 tips hindari kerugian transaksi COD

Oleh karenanya, untuk menghindari kerugian akibat penipuan melalui metode COD, Ninja Xpress membagikan 6 tips transaksi COD yang dapat dilakukan konsumen.

Pertama, konsumen disarankan untuk melakukan riset yang teliti, di mana belanja hanya dari e-commerce dan penjual terpercaya.

"Cek track record penjual, ulasan dari pembeli lain, dan apakah penjual memiliki beberapa akun yang berbeda," tulis Ninja Xpress.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com