Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Dividen: Pengertian, Jenis-jenis, dan Cara Menghitungnya Bagi Investor

Kompas.com - 23/04/2022, 12:29 WIB
Siti Maghfirah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat investor memutuskan untuk membeli saham suatu perusahaan, pasti bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Dengan menanamkan saham, investor memiliki klaim atas pendapatan atau keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan.

Keuntungan yang diperoleh investor dengan memiliki saham ini dikenal dengan istilah dividen. Lalu, apa pengertian dividen, jenis-jenis, dan cara menghitungnya? Simak penjelasannya berikut ini:

Pengertian Dividen

Dikutip dari situs Bursa Efek Indonesia, dividen adalah pembagian laba atau hasil yang dibayarkan kepada pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki. Dividen yang dibagikan, bisa berupa uang tunai maupun saham.

Sementara itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dividen adalah bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh dewan direksi.

Baca juga: Harga Saham GOTO Kini di Bawah Harga IPO, Menyusul Nasib Bukalapak?

Jadi, investor bisa mendapatkan pembagian dividen ini setelah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam RUPS ini, direksi juga menentukan berapa persen dividen yang akan diberikan kepada investor atau pemegang saham.

Umumnya, pembagian dividen ini dilakukan sekali atau dua kali dalam setahun. Namun, ada juga perusahaan yang tidak membagikan dividen sama sekali selama setahun.

Hal ini bisa disebabkan perusahaan mengalokasikan keuntungan yang diperoleh untuk tambahan modal usaha. Selain itu, perusahaan yang sedang mengalami kerugian juga biasanya tidak membagikan dividen.

Baca juga: Zakat Saham: Pengertian, Nisab, Cara Menghitung dan Contohnya

Jenis-jenis Dividen

1. Dividen Tunai

Dividen tunai adalah jenis dividen yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham atau investor berupa uang tunai. Dividen ini merupakan bentuk pembagian yang sering dilakukan.

2. Dividen Saham

Dividen saham adalah pembagian dividen dari perusahaan untuk investor yang berbentuk saham. Jadi, para investor tidak akan mendapatkan uang tunai dalam pembagian dividen ini. Namun, akan ada peningkatan pada jumlah saham.

3. Dividen Properti

Dividen properti adalah jenis dividen yang pembagiannya berupa aset. Tak banyak perusahaan yang menerapkan pembagian dividen jenis ini karena prosesnya yang terbilang rumit.

Baca juga: Jumlah Investor Pasar Modal Bertumbuh, Saham Sektor Keuangan Jadi Pilihan Gen Z

4. Dividen likuidasi

Dividen likuidasi adalah jenis dividen yang dibagikan pada investor dalam bentuk pengembalian sebagian modal atau sebagian laba. Hal ini biasanya dilakukan saat perusahaan sedang mengalami kebangkrutan atau hendak menghentikan operasionalnya.

5. Dividen Janji Hutang

Dividen janji hutang adalah jenis dividen yang dibagikan oleh perusahaan pada para investor dalam bentuk surat janji hutang. Jadi, surat janji hutang ini merupakan bentuk perjanjian dari perusahaan untuk membayarkan hak dividen investor dalam jangka waktu tertentu.

Cara Menghitung Dividen

Dalam menghitung dividen, terdapat beberapa data yang perlu dipahami. Data tersebut yakni laba bersih perusahaan atau laba bersih per saham, dividend payout ratio (DPR), dan jumlah saham beredar atau outstanding shares.

Baca juga: Investasi Saham hingga Aset Kripto Tak Selamanya Untung, Ini yang Perlu Dicermati Investor Pemula

Laba bersih per saham atau yang sering disebut dengan Earning Per Share (EPS) adalah pembagian antara laba bersih yang didapatkan oleh perusahaan di periode tertentu dengan jumlah saham yang beredar (outstanding shares).

Dividend Payout Ratio (DPR) atau Rasio Pembayaran Dividen adalah rasio yang menunjukkan persentase setiap keuntungan yang diperoleh dan didistribusikan kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai.

Outstanding Shares adalah jumlah total lembar saham sebuah perusahaan (emiten) yang dimiliki oleh para investor. Investor ini mencakup investor institusi dan perorangan, termasuk saham yang dimiliki oleh trader jangka pendek.

Baca juga: Mau Investasi Saham? Simak Beberapa Keuntungan dan Risikonya

Nah, setelah memahami istilah-istilah tersebut, simak cara penghitungan dividen berikut ini.

Misalnya, PT ABC mencetak laba bersih sebesar Rp 1 miliar dan kebijakan dividend payout ratio (DPR) atau rasio pembagian saham adalah 40 persen dari laba bersih tersebut.

Maka cara menghitungnya adalah:

Dividen = Laba bersih x Dividend Payout Ratio
Jadi, Rp 1 miliar x 40 persen = Rp 400 juta

Sementara itu, saham perusahaan yang beredar adalah 5.000.000 lembar saham.

Jadi, besaran dividen per lembar saham yang akan dibagikan ke investor adalah: dividen/jumlah saham beredar.
Rp 400 juta/5.000.000 = Rp 80 per lembar saham

Baca juga: Apa Itu Suspend, Trading Halt, dan Auto Reject pada Investasi Saham?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com