Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Kena Penipuan Online saat Idul Fitri, Begini Cara Cegahnya

Kompas.com - 29/04/2022, 19:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ramadhan dan Idul Fitri menjadi salah satu momentum yang paling dinanti oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang merayakan.

Berbagai aktivitas populer dilakukan selama Idul Fitri, mulai dari kegiatan mudik atau pulang ke kampung halaman, memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada keluarga dan kerabat, membeli pakaian baru, dan menghidangkan bermacam-macam kue serta makanan khas.

Praktis, hal tersebut membuat pengeluaran keuangan semakin meningkat. Tak ayal, Bank Indonesia (BI) pun tahun ini telah menyiapkan uang tunai senilai lebih dari Rp 175 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca juga: Simak 5 Tips Mudik Lebaran Aman dan Lancar

Di tengah naiknya transaksi keuangan, ada bahaya yang mengintai, yakni penipuan online. Oleh karena itu, kamu perlu mewaspadai berbagai potensi penipuan online yang kerap terjadi dalam memenuhi kebutuhan di bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Beberapa kasus mudah ditemui, di antaranya penipuan undian menang THR, situs belanja online palsu, pinjaman online ilegal, bagi-bagi voucher belanja tiruan, munculnya akun-akun palsu menyerupai kanal resmi perusahaan, dan modus permintaan pembaruan data.

Untuk mencegah terjadinya penipuan online selama Ramadhan dan Idul Fitri, ada baiknya simak tips ini.

1. Jangan sembarang klik link atau tautan mencurigakan

Corporate Communications Flip, Dwina Apriliasari mengatakan, beberapa pihak tak bertanggung jawab biasanya memanfaatkan link atau tautan untuk melakukan penipuan, termasuk untuk kepentingan memperoleh transaksi uang maupun data pribadi.

Di momen seperti ini, tak jarang ditemui beberapa tautan palsu yang mengatasnamakan perusahaan untuk membagi-bagikan vouhcer belanja, THR, maupun doorprize Lebaran.

Pelaku akan memberikan pesan yang menarik bagi korban dengan iming-iming mendapat manfaat tertentu apabila mengikuti prosedur masuk ke dalam tautan tersebut. Tidak hanya itu, tautan mencurigakan biasanya dibuat sekilas mirip dengan website atau tautan resmi perusahaan yang asli.

"Oleh karena itu, sebelum kamu mengeklik tautan yang diterima, pastikan bahwa link itu resmi dari perusahaan. Selan itu, jangan kami jangan sampai mudah tergiur dengan ajakan masuk ke link palsu yang berkedok hadiah ataupun pembaruan data pribadi," ucapnya dalam siaran pers, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Waspada Penipuan Online Program Undian Berhadiah, Cermati 4 Hal Ini

2. Jangan bagikan OTP

One Time Password (OTP) merupakan kode verifikasi atau kata sandi sebagai salah satu lapisan keamanan saat bertransaksi online.

Mereka yang berniat mengambil alih akun seseorang atau bertransaksi dengan memanfaatkan aplikasi milik orang lain secara ilegal akan mencuri kode OTP.

Saat bertransaksi secara online dan menerima kode OTP resmi dari perusahaan, baik dari SMS maupun email, pastikan kode tersebut tidak diketahui orang lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com