Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Mengapa THR yang Diterima Tak Satu Kali Gaji | Susunan Tim Transisi dan Penasihat Pemindahan IKN

Kompas.com - 07/05/2022, 07:14 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Mengapa THR yang Diterima Tak Senilai Satu Kali Gaji Bulanan?

Sesuai namanya, tunjangan hari raya (THR) merupakan pendapatan non-upah yang selalu dinantikan karyawan atau buruh menjelang hari raya keagamaan masing-masing. Kebijakan pemerintah ini sudah berlangsung sejak 1951.

Sesuai ketentuan yang berlaku, pengusaha atau pemberi kerja wajib membayarkan THR ke pekerja tetap maupun kontrak dengan masa kerja minimal satu bulan. Untuk karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih maka jumlah THR yang berhak diterimanya setara dengan gaji bulanan.

Adapun untuk karyawan dengan masa kerja minimal sebulan atau kurang dari setahun, besaran THR-nya diperhitungkan secara proporsional.

Lantas, mengapa jumlah THR yang diterima pekerja biasanya lebih kecil dari upah atau gaji bulanan? Simak di sini

2. Dollar AS Sentuh Level Tertinggi dalam 20 Tahun, Poundsterling Jatuh

Indeks dollar AS mencapai level tertinggi dalam 20 tahun terakhir terhadap mata uang global, pada Kamis (5/5/2022). Hal ini terjadi usai aksi jual saham di Wall Street secara besar – besaran, sehingga mendorong permintaan pada mata uang safe heaven.

Indeks dollar mencapai level 103,94, atau menjadi yang tertinggi sejak Desember 2002. Namun pada penutupan perdagangan Wall Street, indeks dollar terkoreksi tipis 0,9 persen dan kembali pada level 103,51.

Sehari sebelumnya Federal Reserve atau The Fed menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin, dan sekaligus melakukan pengetatan moneter.

Wall Street jatuh sehari usai kebijakan The Fed diumumkan, dan para investor berbondong – bondong mengalihkan aset mereka.

Baca selengkapnya di sini

3. Resmi Dibentuk, Ini Susunan Tim Transisi dan Penasihat Pemindahan IKN ke Kaltim

Pemerintah resmi membentuk tim transisi perpindahan Ibu Kota Negara (IKN). Nama-nama dalam tim tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Nomor 105 Tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan IKN.

"Dalam rangka mendukung kelancaran dan percepatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, dibentuk Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, yang selanjutnya disebut tim transisi," sebut Pasal 1 aturan tersebut seperti dikutip Kompas.com, Jumat (6/5/2022).

Adapun keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta tanggal 28 April 2022 dan ditandatangani oleh Mensesneg Pratikno.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com