Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hadapi Wabah PMK, Kementan Bangun Koordinasi Lintas Sektor untuk Persiapan Kurban

Kompas.com - 14/05/2022, 13:09 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kantor Staf Presiden, Jumat (13/4/2022).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sekaligus Ketua Bidang Sosial Budaya dan Kehumasan Gugus Tugas Penanganan PMK Kementan Agung Suganda mengatakan, koordinasi dengan berbagai pihak terkait kegiatan kurban, khususnya dalam situasi wabah PMK penting dilakukan.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kurban tahun 1443 Hijriyah (H) serta memenuhi aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Baca juga: Kementan Tetapkan Aceh dan Jawa Timur Daerah yang Dilanda PMK

“Melalui koordinasi tersebut, kami berharap dapat menetapkan langkah dan tindakan untuk proses pengamanan hewan kurban dari syarat syar’i bisa berjalan. Termasuk, dari aspek kesehatan hewan dan keamanan daging kurban pun tetap terjaga,” kata Agung dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/5/2022).

Untuk mendorong kewaspadaan dan pengendalian PMK, lanjut Agung, pihaknya berharap Kemendagri dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah (pemda) agar segera dapat merespons informasi yang disampaikan oleh Kementan secara cepat.

Agung melanjutkan bahwa langkah penanganan PMK di daerah tergantung dari respons cepat pimpinan di daerah. Hal ini termasuk penentuan lokasi untuk pemotongan hewan kurban yang seharusnya dilaksanakan di rumah potong hewan (RPH) dengan pengawasan dari dokter hewan.

Baca juga: Soal Wabah PMK di Jatim, Kementan: Tingkat Kematian Rendah, Banyak Hewan Ternak Menuju Sehat...

Lebih lanjut, Agung menyebutkan bahwa Kementan akan segera berkirim surat ke MUI terkait permintaan pertimbangan fatwa untuk pemotongan hewan kurban dalam kondisi wabah PMK.

Pihaknya juga akan menghadirkan ahli dalam pemotongan ternak sebagai bahan pertimbangan MUI. Selain itu, Kementan juga akan bersurat ke Kemendagri terkait permintaan dukungan pemda untuk mekanisme perizinan pemotongan hewan kurban.

“Persiapan pelaksanaan hewan kurban harus kami pikirkan bersama mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Jika (penanganan) tidak tepat, dikhawatirkan akan memperluas penyebaran penyakit,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Pujo Setio mengatakan, mitigasi risiko PMK yang terkoordinasi secara lintas sektor penting dilakukan. Utamanya, dengan memperhatikan lalu lintas ternak antarwilayah dan memperhatikan kestabilan ketersediaan dan pasokan ternak.

Ditjen PKH melakukan koordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Agama, Kemendagri, dan MUI.DOK. Kementan. Ditjen PKH melakukan koordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Agama, Kemendagri, dan MUI.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com