Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hadapi Wabah PMK, Kementan Bangun Koordinasi Lintas Sektor untuk Persiapan Kurban

Kompas.com - 14/05/2022, 13:09 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Fatwa Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban dalam Bentuk Olahan.

“Apabila diperlukan, ada Fatwa MUI terkait pelaksanaan kurban dalam kondisi wabah PMK. Perlu ada koordinasi lebih lanjut antara Kementan dan MUI,” ujar Miftahul.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Syamsul Ma’arif menyampaikan bahwa sosialiasasi pencegahan penularan PMK penting dilakukan, khususnya pada saat pelaksanaan kegiatan kurban.

Syamsul mengatakan, sosialiasi perlu dilakukan, baik di lokasi penjualan dan tempat pemotongan yang dilaksanakan di RPH Ruminansia (RPH-R) maupun di luar rumah potong hewan RPH-R.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama, MUI, organisasi masyarakat keagamaan, serta dinas terkait yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dalam pelaksaan kurban,“ ujar Syamsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com