Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Syaratnya

Kompas.com - 20/05/2022, 16:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka lowongan pekerjaan sebanyak 5 posisi yang tersedia bagi para pencari kerja dengan minimal lulusan pendidikan S1. Adapun periode registrasi sepanjang 18 Mei-1 Juni 2022.

LPS merupakan lembaga negara yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan dan berpern dalam memelihara stabilitas sistem perbankan di Indonesia.

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, LPS membuka lowongan untuk prohire atau pelamar yang berpengalaman pada beberapa posisi dari berbagai latar belakang pendidikan, seperti teknik komputer, teknik informatika, sistem informasi, dan teknik elektro.

"Dengan persyaratan yang ditetapkan, diharapkan LPS mendapatkan calon pekerja yang kompeten sesuai kebutuhan sumber daya manusia LPS," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Siap-siap, BUMN Bakal Tambah 2.300 Lowongan Kerja

Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui laman www.lps.go.id pada bagian menu 'Karir'. Nantinya, melalui laman resmi LPS, pelamar bisa mengecek lowongan kerja terbaru yang ditawarkan dan akan tersedia menu lebih lanjut untuk mengunggah dokumen lamaran.

Dimas pun mengimbau, untuk para pelamar berhati-hati terhadap modus penipuan yang memanfaatkan pengumuman rekrutmen LPS. Selama proses seleksi, LPS juga tidak memungut biaya apapun.

"Proses rekrutmen hanya dilakukan dengan mengakses informasi di website resmi LPS di www.lps.go.id. Apabila mendapatkan informasi yang meragukan, dapat menghubungi layanan informasi LPS di nomor 021-154 atau email informasi@lps.go.id," jelas dia.

Secara umum, kriteria yang dibutuhkan dalam rekrutmen LPS adalah usia maksimal 35 tahun per 30 Juni 2022. Selain itu merupakan lulusan pendidikan minimal S1 dan IPK minimal 3.00, diutamakan jurusan Teknik Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informasi/Teknik Elektro.

Baca juga: IHSG dan Rupiah Ditutup Menguat di Akhir Pekan

Berikut rincian lowongan pekerjaan yang tersedia dan kriteria khusus yang dibutuhkan berdasarkan posisinya:

1. Staf Preservasi Data Digital (Assistant Manager)

- Memiliki pengalaman digital forensic, infrastruktur TI, pengolahan data minimal 4 tahun

- Memahami prinsip akuisisi perangkat digital berdasarkan konsep digital forensic

- Memahami konsep pilar digital forensic

- Memahami konsep arsitektur TI bank umum

- Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam akuisisi perangkat digital

- Memiliki kemampuan dan pengalaman menangani infrastruktur TI bank umum

- Memiliki kemampuan dan pengalaman dasar DBMS dan SQL

- Lebih diutamakan bersertifikasi pada bidang TI antara lain CHFI, CCO, CCPA, CDCP

- Lebih diutamakan pernah bekerja di industri perbankan/lembaga keuangan

Baca juga: Menkop UKM: Kewenangan Saya Terbatas untuk Tangani Koperasi Bermasalah

2. Staf Dukungan Resolusi Bank (Assistant Manager)

- Memiliki pengalaman core banking system, surrounding system, auditor TI minimal 4 tahun

- Memahami konsep core banking system bank umum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com