Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPS Tinggal Sebulan, DJP: Lapor Harta Jangan Nunggu Akhir Bulan...

Kompas.com - 27/05/2022, 13:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tinggal sebulan lagi. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengimbau para peserta program segera melaporkan harta sebelum mendekati akhir waktu pada 30 Juni 2022.

Dengan melapor di awal waktu, para wajib pajak bisa menyisir kembali harta-harta lain yang tertinggal alias belum sempat dilaporkan. Hal ini tak akan bisa dilakukan jika wajib pajak melapor harta di akhir waktu.

"Kami tentu ingin sampaikan kepada para WP agar fasilitas program dimanfaatkan secepat mungkin, jangan menunggu sampai detik terakhir," kata Yon dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Tinggal Sebulan, Harta yang Diungkap dalam PPS Tembus Rp 91,6 Triliun

Yon menjelaskan, WP bisa mengajukan pembetulan atas surat keterangan (suket) jika ada harta yang tertinggal/belum dilaporkan.

Dengan demikian, WP terhindar dari sanksi 200 persen. Adapun denda administrasi sebesar 200 persen tersebut dijatuhkan ketika Ditjen Pajak menemukan harta yang tidak atau belum dilaporkan dalam Surat Pernyataan Harta (SPH) hingga batas waktu terakhir PPS.

"Ini adalah program terakhir, kita tidak punya lagi program ini pasca 30 Juni 2022. Setelah program ini selesai di Bulan Juni, maka sesuai peraturan perundang-undangan tindak lanjut (pemberian sanksi) sudah harus kita lakukan," sebut Yon.

Baca juga: Sisa 45 Hari, Harta yang Diungkap dalam PPS Tembus 86,55 Triliun

Yon bilang, WP bisa mencicil pelaporan harta selama masa PPS berlangsung. Para pelapor ini bisa mengajukan pembetulan surat keterangan harta bila ada harta yang tertinggal.

Artinya, pelapor tidak perlu menunggu dokumen atas harta lengkap terlebih dahulu.

"Kalau memang sudah ada harta tidak harus menunggu semuanya baru dilaporkan. Mosal data aset ada 100 item, yang baru terkumpul dokumennya baru 10, ya sudah lapor saja dulu 10. Itu jauh lebih secure, lebih aman, daripada WP menunggu sampai akhir bulan," tandasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com