Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 13 Crazy Rich Jaksel yang Sudah Lapor Harta PPS

Kompas.com - 06/06/2022, 19:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I mengungkapkan sekitar 13 wajib pajak kaya atau 'crazy rich' dengan nilai harta di atas Rp 500 miliar telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, Dionysius Lucas Hendrawan dalam acara Tax Gathering 2022 dan Sosialisasi PPS di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (6/6/2022).

"Sebanyak 13 wajib pajak, ini tidak kami sebutkan namanya, adalah wajib pajak yang kami mendapatkan informasi dengan harta di atas Rp 500 miliar per tahun,” ujar Lucas.

Baca juga: Disentil Stafsus Menkeu, Juragan 99 Lapor SPT dan Ikut Tax Amnesty

Secara rinci, hingga 5 Juni 2022, wajib pajak dengan harta sekitar Rp 100 miliar-Rp 500 miliar yang sudah mengikuti PPS di Kanwil DJP Jaksel I ada sebanyak 23 wajib pajak.

Lalu wajib pajak dengan harta Rp 50 miliar-Rp 100 miliar sebanyak 34 wajib pajak, serta lebih banyak lagi wajib pajak yang mengikuti PPS dengan harta kekayaan di bawah Rp 50 miliar per tahun.

Secara keseluruhan, ada sebanyak 531 wajib pajak di DJP Jaksel I yang sudah mengikuti PPS dengan 608 surat keterangan. Adapun jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang diperoleh dari realisasi pelaporan PPS tersebut sebesar Rp 190,28 miliar.

"PPh yang sudah kami terima adalah sebesar Rp 190,28 miliar dengan nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp 1,93 triliun,” kata dia.

Baca juga: Cerita Hotman Paris, Tak Bisa Tidur gara-gara Takut Kena Sanksi 200 Persen Tax Amnesty Jilid II

Ia mengatakan, PPS merupakan kesempatan yang diberikan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban yang belum dilakukan secara sukarela melalui pembayaran penghasilan berdasarkan pengungkapan harta.

Sehingga program ini menjadi momentum yang tepat untuk para wajib pajak memperbaiki kepatuhan perpajakannya. Ia bahkan meyakini, wajib pajak yang mengikuti PPS akan terus meningkat hingga batas akhir pelaporan pada 30 Juni 2022.

"Jadi ini kesempatan bapak dan ibu untuk mengamankan aset-aset semua. Semoga bapak dan ibu tergerak memanfaatkan program PPS ini. Saya yakin PPS akan banyak memberikan fasilitas-fasilitas bagi bapak ibu semua," ucap Lucas.

Baca juga: Cerita Jusuf Hamka Pernah Ngemplang Pajak 35 Tahun, Ikut Tax Amnesty Setor Rp 55 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com