Peserta BPJS PPU ini iurannya dibayarkan oleh perusahaan, termasuk anggota keluarga yang ditanggung. Karena itu, tata cara pindah BPJS mandiri ke perusahaan suami penting diperhatikan.
Peserta PPU Badan Usaha meliputi istri/suami yang sah dan maksimal 3 orang anak, dengan kriteria:
Adapun jika suami istri sama-sama pekerja, keduanya wajib didaftarkan sebagai peserta PPU oleh pemberi kerjanya dan membayar iuran. Suami, istri dan anak dari peserta PPU berhak memilih kelas perawatan tertinggi.
Lantas bagaimana cara pindah BPJS mandiri ke perusahaan secara online?
Baca juga: Bisa Ganti Kacamata BPJS Berapa Tahun Sekali? Ini Ketentuannya
Status kepesertaan dapat berubah untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan. Perubahan status kepesertaan tersebut tidak menghapuskan kewajiban peserta, pemberi kerja, atau Pemerintah Daerah untuk melunasi tunggakan Iuran paling lama 6 bulan sejak status kepesertaan berubah.
Proses administrasi pada setiap kanal layanan administrasi dilakukan dengan ketentuan:
Pemberlakuan terhitung mulai tanggal kepesertaan pada peserta yang berubah jenis kepesertaan mengacu pada ketentuan matrik mutasi jenis kepesertaan.
Persyaratan administrasi kepesertaan sesuai dengan ketentuan masing-masing jenis kepesertaan. Adapun cara pindah BPJS mandiri ke PPU diproses melalui perusahaan tempat Anda bekerja.
Baca juga: Ini Biaya Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3
Pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif oleh pemberi kerja/PIC masing-masing Badan Usaha melalui sistem informasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan atau dengan cara melengkapi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE) yang diisi sesuai ketentuan yang berlaku dan disahkan oleh pimpinan perusahaan untuk dimigrasikan di Kantor BPJS Kesehatan.
Berikut cara pindah kepesertaan PBPU menjadi peserta PPU:
Adapun jika terjadi pindah perusahaan, kepesertaan PPU pindah menjadi PPU lainnya bisa dilakukan berdasarkan surat pengantar pendaftaran dari Pimpinan Perusahaan yang baru.
Dalam hal Pemberi Kerja selain penyelenggara negara menunggak iuran maka perubahan jenis kepesertaan PPU menjadi peserta lainnya tetap dapat dilakukan.
Itulah informasi seputar cara pindah BPJS mandiri ke PPU, termasuk mengenai cara pindah BPJS mandiri ke perusahaan suami.
Baca juga: Pahami Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.