Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Diganti, Ini Rapot Merah Muhammad Lutfi Saat Jabat Menteri Perdagangan

Kompas.com - 15/06/2022, 14:05 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira membeberkan sejumlah rapot merah Muhammad Lutfi kala menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Bhima menyebutkan yang pertama, Muhammad Lutfi dinilai tidak mampu mengendalikan harga minyak goreng yang sejak tahun 2021 harganya terus meroket.

Baca juga: Mendag Dikabarkan Akan Diganti, Ekonom: Kasus Minyak Goreng Masih Jadi PR

"Selama kepemimpinannya dia tidak mampu mengendalikan harga minyak goreng dan tunduk pada kekuatan perusahaan yang mengendalikan pasar meski sudah bereksperimen dengan aneka kebijakan. Pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) juga tidak efektif bahkan berujung pada jatuhnya harga Tandan Buah Sawit (TBS) di level petani," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/6/2022).

Lalu rapot merah Muhammad Lutfi yang kedua adalah pengawasan internal lemah. Hal ini dijelaskan Bhima, menyusul tertangkapnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri terkait izin ekspor CPO yang membuat integritas Kementerian Perdagangan dipertanyakan.

Baca juga: Mendag Cari Kepala Bappebti Baru, Ini Kriteria yang Diminta Presiden...

Kemudian yang ketiga adalah kinerja neraca perdagangan yang dinilai kurang.

Menurut Bhima, sejatinya kinerja neraca perdagangan mencatat surplus hanya saja masih didominasi oleh faktor eksternal yakni "boom" harga komoditas dan bukan kinerja ekspor manufaktur yang bernilai tambah.

Oleh sebab itu, Bhima berharap siapapun sosok menteri penggantinya, diharapkan bisa menyelesaikan masalah rantai distribusi pangan khususnya minyak goreng.

"Yang tak kalah penting lainnya adalah mau melakukan pembersihan di internal Kementerian Perdagangan khususnya pejabat yang menangani izin ekspor impor pangan," pungkasnya.

Baca juga: Presiden Lantik M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com